Pilpres 2024
Nasib Kapolda yang Mau Bersaksi untuk Ganjar-Mahfud di Sidang MK, TPN Ganjar Mengaku Kecewa
Beginilah nasib Kapolda yang disebut-sebut mau bersaksi untuk Ganjar-Mahfud dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah nasib Kapolda yang disebut-sebut mau bersaksi untuk Ganjar-Mahfud dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapolda tersebut tampaknya tak akan bisa memberikan kesaksiannya seperti yang digembar-gemborkan pihak TPN Ganjar-Mahfud.
Pasalnya, menurut kubu Ganjar-Mahfud, Kapolri tak mengizinkannya untuk jadi saksi.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Todung mengungkapkan, kepala kepolisian daerah (kapolda) yang hendak dihadirkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memperoleh izin dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Update Kapolda Mau Bersaksi untuk Ganjar-Mahfud di Sidang MK, TKN Prabowo-Gibran Ragu Akurasi Bukti
"Yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi," kata Todung di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024), melansir dari Kompas.com.
Namun demikian, Todung tetap merahasiakan nama kapolda yang rencananya dihadirkan ke sidang MK tersebut.
Dia juga masih menutup nama-nama saksi yang bakal diajukan, walau menyebut ada puluhan orang yang akan dibawa ke hadapan sidang MK.
"Saya enggak mau menyebut, tapi kita punya saksi cukup banyak, kita akan menyeleksi semuanya," ujar Todung.
Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Norwegia ini juga mengungkapkan bahwa tidak mudah untuk mendapatkan saksi yang mau hadir di sidang MK karena banyak dari mereka yang ketakutan.
Padahal, menurut Todung, orang-orang yang diincar untuk menjadi saksi tersebut mengalami dan menyaksikan secara langsung dugaan kecurangan yang terjadi sepanjang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Saya enggak ngerti takut kenapa, tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat, ada monster mungkin," kata Todung.
Baca juga: Misteri Siapa Kapolda Mau Bersaksi untuk Ganjar-Mahfud di Sidang MK, Kapolri dan Kompolnas Penasaran
Sebelumnya, sosok kapolda yang akan dihadirkan kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini menjadi teka-teki besar.
Sosok kapolda ini diungkapkan Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, dalam keterangannya pada Senin (11/3/2024).
Sosok kapolda ini masuk dalam daftar saksi yang ada di gugatan yang akan dilayangkan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.