Berita Tulungagung

Satpol PP Tulungagung Awasi Penutupan Semua Tempat Hiburan Selama Ramadhan, Termasuk Warkop Karaoke

Sementara tempat hiburan di wilayah pinggir kota juga akan dipantau, termasuk warkop karaoke yang banyak di pedesaan

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
Satpol PP Tulungagung menyampaikan imbauan terkait warung makan yang buka selama Ramadan. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Seluruh tempat hiburan wajib tutup selama bulan suci Ramadhan di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. Tempat hiburan ini meliputi tempat karaoke, panti pijat dan tempat permainan seperti biliar atau bola sodok.

“Seluruh tempat karaoke, baik itu berupa hall maupun ruang karaoke tertutup, wajib tutup total,” jelas Kepala Satpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, Selasa (13/3/2024).

Khusus untuk kafe atau tempat makan, masih tetap bisa buka seperti biasa, sampai pukul 24.00 WIB. Untuk mengawal kebijakan ini, Satpol PP Kabupaten Tulungagung berkoordinasi dengan Kepala Desa, Lurah, dan Kasi Trantib setiap kecamatan untuk memantau daerah masing-masing.

Sony beralasan, jumlah personel Satpol PP sangat terbatas sehingga tidak mungkin mengawasi seluruh wilayah sendirian. “Para pemangku wilayah ini yang nantinya mengawasi daerah masing-masing. Kami juga akan rutin melakukan pengecekan,” tegasnya.

Satpol PP setiap hari akan melakukan patroli, mengawasi aktivitas tempat hiburan yang bandel. Lokasi tempat hiburan besar di wilayah kota dan sekitarnya akan rutin disambangi.

Sementara tempat hiburan di wilayah pinggir kota juga akan dipantau, termasuk warkop karaoke yang banyak di pedesaan. “Setiap pelanggaran pasti akan ada sanksi yang dikenakan. Tergantung berat ringannya pelanggaran, melihat apa yang dilanggar,” papar Sony.

Sementara untuk warung makan tetap bisa buka seperti biasa. Hanya saja diharapkan pemilik usaha warung makan menutup tempat usahanya dengan tirai.

Sementara jam kerja ASN juga berubah selama bulan puasa Ramadhan. Selama bulan puasa, ASN mulai bekerja pukul 08.00 WIB dan istirahat pukul 12.00 WIB. Lama istirahat selama 30 menit, lalu kembali bekerja dan pulang pada pukul 15.00 WIB.

“Selama bulan puasa pelayanan harus tetap dimaksimalkan. Wajib terlayani meski lebih dari jam kerja,” ujar PJ Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

Lebih jauh, Pj Bupati mengatakan jika bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Para ASN diminta untuk meningkatkan ibadahnya, mulai dari tarawih, tahajud dan sedekah.

Diharapkan bulan Ramadhan juga memberi berkah untuk semua. “Supaya manfaat bulan Ramadhan ini memberi dampak kepada kita semua,” ucapnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved