Berita Nasional
Kekayaan Achsanul Qosasi yang Sewa 2 Kamar Hotel Bintang 5 demi Ambil Rp 40 Miliar Hasil Korupsi
Harta kekayaan Achsanul Qosasi jadi sorotan usai terungkap ia rela menyewa 2 kamar hotel bintang 5 demi ambil Rp 40 miliar hasil korupsi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Harta kekayaan Achsanul Qosasi jadi sorotan usai terungkap ia rela menyewa 2 kamar hotel bintang 5 demi ambil Rp 40 miliar hasil korupsi.
Seperti diketahui, Achsanul Qosasi terseret kasus korupsi BTS Kominfo.
Ia didakwa jaksa penuntut umum atas dugaan menerima Rp 40 miliar untuk pengondisian audit proyek tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Untuk menerima Rp 40 miliar itu, dia sampai rela menyewa dua kamar di hotel mewah Grand Hyatt Jakarta, yakni kamar nomor 902 dan 909.
Berdasarkan informasi dari berbagai platform penyewaan kamar hotel, harga sewa kamar di Grand Hyatt Jakarta berkisar pada Rp 3 juta per malamnya.
Baca juga: Sosok Sukma Wahyudin yang Kini Sukses Jadi Dokter Kepresidenan, Dulu Jualan Asongan untuk Kuliah
Sewa kamar itu dilakukan pada 19 Juli 2022 melalui kawannya, Sadikin Rusli.
"Sekitar sore hari Sadikin Rusli sampai Hotel Grand Hyatt Jakarta, Setelah itu terdakwa Sadikin rusli membuka dua kamar di hotel tersebut," kata jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024), melansir dari Tribunnews.
Sadikin Rusli kemudian diminta untuk menemui Windi Purnama, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo untuk serah-terima uang tersebut.
Sadikin dan Windi pun bertemu di kafe lantai 5 Hotel Grand Hyatt.
Saat bertemu, mereka saling mengucapkan sandi "Garuda" sebagaimana yang telah disepakati Achsanul dan Anang Latif.
"Sadikin Rusli duduk memesan minuman kemudian tidak lama di sapa seseorang. Setelah dekat, Windi Purnama mengatakan GARUDA, Sadikin Rusli menjawab GARUDA," ujar jaksa, membacakan dakwaan Achsanul Qosasi.
Setelah mereka berbincang, serah-terima uang terjadi di depan lift hotel.
Saat itu, Windi Purnama turun ke basement P1 untuk mengambil uang yang diwadahi koper. Sedangkan Sadikin menunggu di depan lift.
"Kemudian koper tersebut diserahkan kepada Sadikin Rusli di depan lift," kata jaksa.
Baca juga: Nasib Santri dan Pondok Nuswantoro Usai Gus Samsudin Ditahan, Mengapa Baru Ditutup Sekarang?
Uang tersebut kemudian dibawa Sadikin ke kamarnya yang benomor 902.
Sedangkan kamar 909 diperuntukkan bagi stafnya, Arvina Yusuf.
Di kamar 902 itulah Sadikin mendapat perintah melalui telpon dari Achsanul untuk memastikan uang yang ada di dalam koper.
"Terdakwa Sadikin Rusli menghubungi terdakwa Achsanul Qosasi dengan mengatakan 'Barang sudah saya terima' dan terdakwa Achsanul Qosasi menjawab 'Coba lu cek.'"
Koper pun dibuka oleh Sadikin yang saat itu dibantu stafnya, Arviana.
Di dalamnya, terdapat tumpukan uang Rp 40 miliar dalam valuta asing, yakni USD 2,6 juta dengan pecahan USD 100.
"Serta terdapat catatan pada secarik kertas berwarna merah yang betuliskan kurang lebih USD 15.154 IDR - 40 Miliar - 2.639.567 = Rp 2.640.000," kata jaksa.
Sebagai informasi, dalam perkara ini Anang Latif dan Windi Purnama telah diadili pada pengadilan tingkat pertama.
Baca juga: Ditipu Guru Spiritual hingga Jual Rumah, Komedian Ini Ikhlas Tanggung Semua Kerugian: Kasihan
Sedangkan Achsanul dan Sadikin masih proses persidangan.
Dalam dakwaan pertama, Achsanul dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dakwaan kedua:
Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dakwaan ketiga:
Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dakwaan keempat:
Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Sadikin Rusli dijerat Pasal 12 huruf e subsidair Pasal 5 Ayat (2) subsidair Pasal 11 subsidair Pasal 12 B juncto Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 butir ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Lantas, seperti apa harta kekayaan Achsanul Qosasi?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 20 Maret 2023, Qosasi memiliki total harta Rp 29,6 miliar.
Baca juga: Sosok Putri Jenderal Bintang 2 yang Diisukan Jadi Calon Istri Mayor Teddy, Lulusan Luar Negeri
Namun, lantaran memiliki utang senilai Rp 4,8 miliar, maka harta kekayaannya secara bersih mencapai Rp 24,8 miliar.
Mayoritas harta kekayaan Qosasi berasal dari tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 21,8 miliar.
Dia memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah seperti Sumenep, Jakarta Selatan, hingga Bogor.
Selain itu, adapula harta berupa kendaraan yaitu tujuh mobil dengan total nilai mencapai Rp 1,4 miliar.
Qosasi juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sejumlah Rp 4,34 miliar serta kas dan setara kas sejumlah Rp 2 miliar.
Untuk selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Achsanul Qosasi:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.849.891.000
1. Tanah Seluas 966 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HIBAH TANPA AKTA Rp. 13.900.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/40 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 28.080.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.389.696.000
Baca juga: Rekam Jejak Irjen Purn Basaria Panjaitan Perwira Polwan yang Pernah Jadi Wakil Ketua KPK
4. Tanah Seluas 203 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.677.720.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.078.875.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/143 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 752.323.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/120 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 717.010.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 2303 m2/82 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 1.874.183.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 1614 m2/150 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.845.648.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 4343 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 4.551.976.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 703 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.052.735.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 353 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.867.745.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.477.026.800
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
Baca juga: Nasib Mujur Bocah Kembar Usia Dibully karena Kumpulkan Rongsokan, Dapat Hadiah Spesial dari Prabowo
2. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
3. MOBIL, VW SEDAN Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000
5. MOBIL, MITSUBISHI OUTLANDER SPORT MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
6. MOBIL, VW MINIBUS Tahun 1953, HASIL SENDIRI Rp. 36.000.000
7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2,5G AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 111.026.800
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.356.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.006.368.314
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 29.689.286.114
Baca juga: Sosok Intan Nurliana Turis Malaysia yang Beri Indonesia Rating 0, Terungkap Pekerjaan Aslinya
III. HUTANG Rp. 4.835.449.825
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 24.853.836.289.
Achsanul Qosasi
Kekayaan Achsanul Qosasi
korupsi
hotel bintang 5
Hotel Grand Hyatt
korupsi BTS Kominfo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak 6 Pangdam Baru, Ada Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Lucky Avianto hingga Zainul Arifin |
![]() |
---|
Rekam Jejak Effendi Simbolon Politisi PDIP Dipecat Gara-gara Bertemu dan Komunikasi dengan Jokowi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto Eks Kapolda Sulut yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Biodata Irjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri Pengadil Ferdy Sambo yang Kini Jadi Wakapolri, Peraih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.