Berita Nasional
Daftar Kekayaan ANS Kosasih Dirut PT Taspen Dicopot Erick Thohir, Bertambah Rp 7 M Selama Menjabat
Inilah daftar kekayaan ANS Kosasih Dirut PT Taspen Dicopot Erick Thohir. Bertambah Rp 7 M Selama Menjabat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok ANS Kosasih jadi sorotan setelah dicopot dari jabatan Direktur Utama PT Taspen oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Harta kekayaan ANS Kosasih juga tak luput dari perhatian publik.
Menurut pantauan SURYA.co.id dari laman elhkpn, kekayaan ANS Kosasih bertambah Rp 7,68 miliar selama masa kepemimpinannya di Taspen.
Terbaru, ANS Kosasih memiliki harta kekayaan Rp 47 Miliar.
Baca juga: Sosok ANS Kosasih Dirut PT Taspen Dicopot Erick Thohir, Pernah Buat Kamaruddin Simanjuntak Tersangka
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 19.825.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/144 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp.3.120.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 236 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp.3.540.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/109 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp.3.825.000.000
4. Tanah Seluas 1050 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 840.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 157 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp.3.500.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp.2.500.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp.2.500.000.000
Baca juga: Nasib Connie Rahakundini setelah Polri Seriusi Laporan Rosan Roeslani Soal Fitnah Jabatan Prabowo
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.447.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI (PEMBAYARAN SECARA CICILAN) PAJERO SPORT (NILAI PEROLEHAN = HARGA DEALER) Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
2. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.488.000.000
3. MOBIL, HONDA CR-V Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp.659.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 8.912.660.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 16.363.218.909
F. HARTA LAINNYA Rp. 537.336.420
Sub Total Rp. 47.085.215.329
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 47.085.215.329
Diketahui, ANS Kosasih dinonaktifkan setelah terungkap dugaan korupsi di perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor keuangan tersebut.
Baca juga: Mayor Teddy Siap Menikah Lagi? Muncul Satu Sosok yang Bakal Jadi Jodoh Seumur Hidup, Lihat Wajahnya
Kabar penonaktifan atau pencopota ANS Kosasih dari Dirut PT Taspen diungkapkan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
"Atas arahan dari Pak Erick, sehubungan dengan kasus Taspen yang terjadi awal-awal tahun 2019, maka pak Erick sudah melakukan langkah suapaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK," ungkap Arya, Jumat (8/3/2024).
"Supaya proses juga bagus dan baik, maka pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen," sambungnya.
Sebagai gantinya, Erick Thohir mengangkat Direktur Investasi Biaya Taspen yakni Rony Hanityo Aprianto sebagai pelaksana tugas (plt)
"Dan saat ini yang menggantikannya Plt-nya adalah Direktur Investasi Biaya mereka, jadi ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan supaya apa yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, pemilik nama lengkap Nicholas Stephanus Kosasih ini sempat menjadi sorotan setelah membuat pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkam tersangka oleh Bareskrim Polri setelah laporan ANS Kosasih terkait tudingan dia mengelola dana Rp 300 triliun dan memiliki banyak wanita simpanan.
Laporan ANS Kosasih awalnya disampaikan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022 dengan nomor nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Rahasia Ganjar Pranowo Dipegang Sugeng Teguh? Woro-Woro Simpan Bukti Selama 10 Bulan: Tak Mau Ganggu
ANS Kosasih melalui kuasa hukum Duke Arie Widagdo menjerat Kamariddin Simanjuntak dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
Dalam laporan tersebut, Duke mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti mulai dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri hingga Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dirut PT Taspen.
Diketahui, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.
Dana Rp300 triliun itu kata Kamaruddin, dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.
"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget."
"Iya sudah tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid pada Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, merespons statusnya, Kamaruddin justru menuding ANS Kosasih berbohong.
Dikutip dari WartaKota, Kamaruddin dalam keterangannya pada Rabu (9/8/2023) mengatakan, sikapnya kala itu adalah untuk membela istri ANS Kosasih, Rina Lauwy terkait kasus penelantaran.
Baca juga: IMBAS Sugeng Teguh Santoso Laporkan Ganjar Pranowo, Masyarakat Anti Korupsi Geruduk Gedung KPK
"Karena saya bela isterinya, terkait kasus penelantaran. Saya adalah pengacara istrinya. Justru yang berbohong itu adalah Direktur PT Taspen," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Rabu (9/8/2023).
Dijelaskan oleh Kamaruddin, selain penelantaran, Rina juga mengalami KDRT.
Sebagai kuasa hukum Rina Lauwy, tentu Kamaruddin wajib untuk membela kliennya.
Kamaruddin menilai, laporan Dirut PT Taspen ini tak seharusnya dilakukan karena berarti bisa mengancam profesi pengacara.
Ia pun menyatakan siap menghadapi proses hukum kasus ini.
"Kita hadapin saja. Kita buka terus kita hadapi. Biar publik juga tahu persoalannya," ujar Kamaruddin.
Sedianya Bareskrim Polri akan memanggil Kamaruddin pada Kamis (10/8/2023), namun ia meminta untuk dijadwalkan ulang.
Alasannya karena Kamaruddin punya tugas di daerah pada hari yang sama.
Untuk itu pemeriksaan terhadap Kamaruddin akan dilakukan pada Senin (14/8/2023).
"Saya paling siap. Mundur itu, kemarin dikirim surat tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan daripada Ferdy Sambo dan istrinya. Saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.