Berita Nasional
Daftar Kekayaan ANS Kosasih Dirut PT Taspen Dicopot Erick Thohir, Bertambah Rp 7 M Selama Menjabat
Inilah daftar kekayaan ANS Kosasih Dirut PT Taspen Dicopot Erick Thohir. Bertambah Rp 7 M Selama Menjabat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sebelumnya, pemilik nama lengkap Nicholas Stephanus Kosasih ini sempat menjadi sorotan setelah membuat pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkam tersangka oleh Bareskrim Polri setelah laporan ANS Kosasih terkait tudingan dia mengelola dana Rp 300 triliun dan memiliki banyak wanita simpanan.
Laporan ANS Kosasih awalnya disampaikan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022 dengan nomor nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Rahasia Ganjar Pranowo Dipegang Sugeng Teguh? Woro-Woro Simpan Bukti Selama 10 Bulan: Tak Mau Ganggu
ANS Kosasih melalui kuasa hukum Duke Arie Widagdo menjerat Kamariddin Simanjuntak dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
Dalam laporan tersebut, Duke mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti mulai dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri hingga Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dirut PT Taspen.
Diketahui, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.
Dana Rp300 triliun itu kata Kamaruddin, dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.
"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget."
"Iya sudah tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid pada Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, merespons statusnya, Kamaruddin justru menuding ANS Kosasih berbohong.
Dikutip dari WartaKota, Kamaruddin dalam keterangannya pada Rabu (9/8/2023) mengatakan, sikapnya kala itu adalah untuk membela istri ANS Kosasih, Rina Lauwy terkait kasus penelantaran.
Baca juga: IMBAS Sugeng Teguh Santoso Laporkan Ganjar Pranowo, Masyarakat Anti Korupsi Geruduk Gedung KPK
"Karena saya bela isterinya, terkait kasus penelantaran. Saya adalah pengacara istrinya. Justru yang berbohong itu adalah Direktur PT Taspen," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Rabu (9/8/2023).
Dijelaskan oleh Kamaruddin, selain penelantaran, Rina juga mengalami KDRT.
Sebagai kuasa hukum Rina Lauwy, tentu Kamaruddin wajib untuk membela kliennya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.