Berita Tulungagung

Sidak di Tulungagung Temukan Beras SPHP Wajib Dibeli Bersama Minyak, Tetapi Bulog Berdalih Opsional

Kepala Kantor Cabang Bulog Tulungagung, David Donny Kurniawan menyatakan, penjualan paket beras SPHP dan minyak ini permintaannya

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKp Muchammad Nur (kiri) dan Kepala Kancab Bulog Tulungagung, David Donny Kurniawan memeriksa stok beras SPHP di Pasar Ngemplak. 

SURYA.CO.ID, TULUGAGUNG - Satgas Pangan Kabupaten Tulungagung menggelar inspeksi ke sejumlah sentra penjualan beras di Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur.

Inspeksi ini untuk memastikan ketersediaan beras di pasaran serta mencegah penimbunan. Lokasi pertama yang didatangi ada di Pasar Wage bagian belakang, yang menjadi sentra sembako.

Lalu tim beralih ke Pasar Ngemplak untuk mengecek stok beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Mitra Bulog. Dari hasil pemantauan, harga beras cenderung turun Rp 500 sampai Rp 1000 per KG.

Namun di Pasar Ngemplak, tim menemukan beras SPHP yang dijual per paket dengan minyak goreng. Setiap konsumen yang membeli beras SPHP wajib membeli minyak goreng Fortune seharga Rp 18.000. Sementara satu pak beras SPHP seberat 5 KG dijual Rp 54.500.

Menurut salah satu pemilik toko Mitra Bulog, Sutingah, penjualan bundling ini permintaan dari Bulog selaku pemilik beras SPHP. Setiap minggu Sutingah mengaku mendapatkan pasokan 2 ton beras SPHP dan selalu habis terjual. "Selama ini konsumen juga senang, mereka dapat beras murah sementara minyaknya mereka juga butuh," kata Sutingah.

Sementara Kepala Kantor Cabang Bulog Tulungagung, David Donny Kurniawan menyatakan, penjualan paket beras SPHP dan minyak ini memang permintaannya. Namun sebenarnya hanya opsional, tidak ada kewajiban.

"Kami juga punya komoditas komersial yang menghidupi Bulog. Kami tawari mitra untuk ikut menjual komoditas kami," jelas David.

Bulog ikut dalam inspeksi ini untuk memastikan beras SPHP tidak disalahgunakan. Dalam ketentuannya, beras ini wajib dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 10.900 per KG.

Harga ini berlaku untuk konsumen akhir, sehingga penjual mana pun dilarang menjual di atas HET. "Hasil pemantauan semua menjual beras SPHP tidak melebihi HET," ucap David.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur, juga sempat mengajak timnya memeriksa stok beras di Gudang Bulog Ngujang. M Nur juga memeriksa stok beras SPHP yang masih ada, serta melihat langsung stok beras Bulog yang belum dikemas ulang.

Menurutnya, sejauh ini ketersediaan beras di pasaran masih aman dan harga masih terkendali. "Kami ingin memastikan stok bahan pangan sebelum puasa. Jangan sampai ada lonjakan harga," kata M Nur.

Stok pun relatif aman, sehingga masyarakat diminta untuk tidak panik dan melakukan pembelian dalam jumlah besar, karena bisa mengerek harga. Pemantauan harga ini akan dilakukan secara rutin setiap hari, untuk memastikan stabilitas selama puasa hingga lebaran kelak.

Polres Tulungagung juga akan mengantisipasi aksi penimbunan untuk mengambil untung di saat harga beras sedang tinggi. "Kami akan selalu pantau harga di pasaran bersama Bulog dan Disperindag," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved