Berita Entertainment

Sebelum Meninggal, Polo Srimulat Pernah Bongkar Pesta Narkoba Dalam Penjara, Ada Tempat Dugem Juga

Sebelum meninggal dunia, pelawak Polo Srimulat ternyata pernah membongkar adanya pesta narkoba di dalam penjara. 

Editor: Musahadah
Youtube
Polo Srimulat Ungkap Pengalamannya Saat Pakai Narkoba hingga bongkar adanya pesta narkoba di penjara. Kini, Polo Srimulat telah meninggal dunia akibat sakit paru-paru. 

SURYA.CO.ID - Sebelum meninggal dunia, pelawak Polo Srimulat ternyata pernah membongkar adanya pesta narkoba di dalam penjara. 

Pengakuan Polo Srimulat itu diungkapkan setelah dia dua kali tersangkut kasus narkoba dan ditahan di Lapas di Jakarta. 

Dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy di Trans TV episode 14 September 2018, Polo Srimulat juga menyebut ada beberapa ruangan sel yang digunakan untuk dugem hingga karaoke.

"Kalau dulu ketika penjara-penjara ini belum dibangun seperti sekarang, memang masih ada yang namanya pesta narkoba di dalam penjara, ada pesta narkoba, ada tempat dugem, (ada ruangan karaoke) iya," kata Polo tanpa menyudutkan siapa pun.

Dengan semakin berkembangnya zaman, Polo mengira semestinya pesta narkoba di dalam penjara sudah tidak ada.

Baca juga: Sosok Relijius Polo Srimulat di Mata Roy Marten, GKJ Sebut Jenazah Dimakamkan di Madiun

Apalagi bangunan penjara sekarang pengamanannya lebih baik dibanding zamannya dulu.

Polo mengaku ketika zamannya dulu ada beberapa ruang sel yang memang dikhususkan untuk melakukan pesta narkoba yang berbeda dengan sel tahanan.

"Ada sel-sel tertentu untuk teman-teman itu melakukan pesta narkoba," tuturnya.

Terkait peredaran narkoba di dalam penjara, Polo mengatakan ada keterlibatan oknum agar narkoba tersebut bisa masuk ke dalam penjara.

"Ya narkoba kan ngga bisa jalan sendiri, ada kurirnya pasti," katanya.

Polo mengaku pernah merasakan pesta narkoba ketika masih berada dalam tahanan.

Bahkan Polo bisa memakai narkoba setiap hari dengan harga yang jauh lebih murah.

"Loh bisa setiap hari (pesta narkoba), iya, wong saya punya duit," ujar Polo.

Polo mengaku uang yang digunakannya untuk transaksi narkoba di dalam penjara itu bisa dibawakan oleh orang yang membesuknya.

Di dalam penjara tersebut memang ada orang yang berposisi sebagai bandar narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved