Berita Nasional
Kekayaan Ganjar Pranowo Terus Naik Sejak 2018, Disorot Imbas Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK
Harta kekayaan Ganjar Pranowo kini jadi sorotan imbas dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK. Naik terus sejak tahun 2018.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Harta kekayaan Ganjar Pranowo kini jadi sorotan imbas dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK.
Ganjar dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Saat ini Capres nomor urut 3 itu memiliki harta lebih dari Rp 15 miliar.
Menurut pantauan SURYA.co.id dalam laman elhkpn, kekayaan Ganjar terus bertambah sejak tahun 2018.
Di tahun tersebut Ganjar Pranowo baru maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.
Baca juga: Daftar Kekayaan Ganjar Pranowo yang Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK Soal Gratifikasi
Total kekayaannya saat itu mencapai Rp 6 Miliar.
Selama menjabat sebagai Gubernur Jateng, kekayaan Ganjar terus bertambah setiap tahunnya.3. Tahun
Berikut kenaikan harta kekayaan Ganjar dari tahun ke tahun.
1. Tahun 2019 totalnya Rp.9.974.102.309
2. Tahun 2020 totalnya Rp.10.525.241.063
3. Tahun 2021 totalnya Rp.11.775.068.380
4. Tahun 2022 totalnya Rp.13.453.610.045
5. Tahun 2023 totalnya Rp.15.417.702.482
Dan terakhir tahun 2024, ketika ia maju sebagai calon presiden, total harta kekayaannya Rp.15.430.843.129.
Baca juga: Awal Mula Sugeng Teguh Santoso Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Soal Gratifikasi, Dari Laporan Warga
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.152.426.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/21 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
2. Tanah Seluas 278 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. Tanah Seluas 1178 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, WARISAN Rp. 70.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 658 m2/56 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, WARISAN Rp. 65.000.000
5. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
6. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 1370 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.777.426.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.424.000.000
1. MOBIL, NISSAN TEANA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
3. MOTOR, VIAR SCOOTER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000
Baca juga: Daftar Kekayaan Supriyatno yang Ikut Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK Bersama Ganjar Pranowo
4. MOTOR, KAWASAKI ER-6N Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.50.000.000
5. MOBIL, TOYOTA CROWN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp.185.000.000
6. MOBIL, HYUNDAI IONIQ EV SIGNATURE AT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 638.861.750
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.215.555.379
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 15.430.843.129
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 15.430.843.129
Awal Mula Sugeng Teguh Santoso Laporkan Ganjar
Terungkap awal mula Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan gratifikasi.
Laporan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Tengah itu ternyata bermula dari laporan warga.
Baca juga: Sesumbar Sugeng Teguh Santoso Usai Laporkan Ganjar ke KPK: Siap Dituntut Balik dan Ajari Kaesang PSI
Menurut Sugeng, laporan itu disampaikan beberapa pihak. IPW kemudian melakukan verifikasi dan mencermati laporan yang dilayangkan.
"Kami mendapat informasi ini dari beberapa pihak. Jadi beberapa pihak ini kita verifikasi, kita kumpulkan, kita kemudian lakukan pencermatan," ucap Sugeng saat melakukan wawancara dengan Kompas.com, Rabu (6/3/2024).
Berdasarkan dari laporan warga itu, Ganjar diduga menerima gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Besaran cashback itu mencapai 16 persen. Dari total tersebut, diduga ada tiga pihak yang menerima aliran uang itu.
Pertama, Bank Jateng sebesar 5 persen untuk kegiatan operasional bank; kedua, pemegang saham Bank Jateng, yaitu kepala daerah atau pemerintah daerah, menerima 5,5 persen; ketiga, pemegang saham pengendali Bank Jateng menerima 5,5 persen.
"Cashback itu dalam pandangan hukum, dalam sorotan hukum Tipikor, (adalah) sebagai gratifikasi.
Karena (eks) Dirut Bank Jateng maupun pemegang saham kendali saudara GP ini, (dilarang) untuk menerima gratifikasi yang tidak dilaporkan," tambah Sugeng.
Baca juga: Sosok Aiman Witjaksono yang Bikin Kesal Pakar Hukum saat Diskusi Hak Angket Kecurangan Pilpres
Motif Sugeng Teguh Santoso
Motif atau alasan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi menjadi pertanyaan banyak kalangan.
Pasalnya, pelaporan Sugeng Teguh Santoso ke KPK itu dilakukan saat proses Pilpres dimana nama Ganjar Pranowo menjadi capres nomor 3, masih berlangsung.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, pelaporan tersebut akan mengundang pertanyaan dari masyarakat.
"Wah itu apa ya, orang akan bertanya-tanya, ada apa kan begitu," kata Awiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dia menjelaskan, semua pihak memang memiliki hak untuk melaporkan dan siapapun bisa diproses hukum.
Hanya saja, Awiek menegaskan, pelaporan di tengah proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih berjalan menjadi pertanyaan.
Baca juga: Sosok Hanan Supangkat Pengusaha yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo
"Tetapi karena momentumnya masih deket-deket Pemilu. Itu kan orang akan mengait-ngaitkan bahwa ini seolah-olah politisasi," ujarnya.
Namun, anggota Komisi VI DPR RI ini meyakini KPK akan profesional menangani pelaporan tersebut.
"Tapi sekali lagi saya yakin KPK akan profesional dan proporsional terhadap hal-hal yang dilaporkan ke mereka," ungkap Awiek.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.