Berita Nasional

Sosok Ronny Talapessy yang Bantu Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK

Inilah sosok Ronny Talapessy yang turun tangan bantu Ganjar Pranowo usai dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK.

kolase Kompas.com
Ronny Talapessy dan Ganjar Pranowo. Ronny Talapessy Turun Tangan Bantu Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK. 

SURYA.co.id - Sosok pengacara Ronny Talapessy baru-baru ini muncul setelah heboh kabar Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Selaku Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny menyatakan akan membantu Ganjar menyelesaikan kasus tuduhan gratifikasi ini.

Diketahui, laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan kasus gratifikasi berupa cashback yang menyeret calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjadi perhatian Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dan mendiskusikan laporan tersebut kepada Ganjar Pranowo.

Baca juga: Daftar Kekayaan Ganjar Pranowo yang Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK Soal Gratifikasi

Ronny bilang, TPN semestinya tidak mengurusi hal-hal yang berada di luar Pemilu dan Pilpres.

Namun demikian, pihaknya akan membantu Ganjar karena laporan itu menyeret nama Ganjar.

“Sebenarnya ini bukan ranah TPN karena laporannya diduga pada waktu Mas Ganjar (menjadi) Gubernur Jawa Tengah. Tentu saja TPN tidak tahu apa yang terjadi pada masa itu,” ucap Ronny, Selasa (5/3/2024), melansir dari Kompas TV.

“Tetapi bagaimana pun karena menyangkut Mas Ganjar Pranowo, kami akan mempelajarinya terlebih dahulu dan akan berdiskusi dengan Mas Ganjar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ronny berharap laporan dari IPW murni bertujuan untuk penegakan hukum, bukan karena politisasi hukum dengan konteks Pilpres 2024.

Ia memastikan, pencalonan Ganjar dalam Pilpres 2024 sudah sesuai dengan syarat dan bersih dari kasus hukum.

Ronny juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah yang pernah mengatakan bahwa akan ada salah satu capres atau cawapres yang menjadi tersangka usai gelaran Pilpres 2024.

Pernyataan itu membuatnya khawatir bahwa pelaporan terhadap Ganjar merupakan upaya politisasi hukum.

“Kami sungguh berharap tidak ada politisasi hukum pascapemilu ini karena dampaknya sangat besar. Mengorbankan rakyat dan bisa berujung pada instabilisasi politik,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Fahri Hamzah yang Ucapannya Disoal Usai Ganjar Pranowo Dilaporkan KPK, Eks Pengkritik Jokowi

Lantas, seperti apa sosok Ronny Talapessy sebenarnya?

Nama Ronny sudah tidak asing lagi, bukan hanya karena rekam jejaknya dalam menangani berbagai kasus hukum, tetapi juga sepak terjangnya di bidang politik.

Selain pengacara, sosok Ronny juga dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan.

Dia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jakarta.

Mengutip laman rbtlawfirm, pemilik nama lengkap Ronny Berty Talapessy itu merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Selain itu, Ronny juga menjadi anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).

Ronny merampungkan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta.

Sementara, gelar master hukum dia peroleh dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Baca juga: Harta Kekayaan Sugeng Teguh Santoso yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Totalnya Rp 82 M

Nama Ronny sempat mencuat ketika menjadi salah satu anggota dari tim pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama di 2016 lalu.

Ronny juga menjadi kuasa hukum keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang menewaskan 9 orang pada 2012 silam.

Ganjar Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tak hanya Ganjar Pranowo, Sugeng Teguh Santoso juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.

Keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Dijelaskan Sugeng, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Baca juga: Sosok Sugeng Teguh Santoso yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Soal Gratifikasi, Ini Rekam Jejaknya

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.

Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi. 

"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima laporan tersebut. 

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.

Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.

Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali.

Ganjar Membantah

Terkait tuduhan yang dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Ganjar Pranowo tegas membantah.

Baca juga: Rekam Jejak Supriyatno Eks Dirut Bank Jateng yang Dilaporkan ke KPK Soal Gratifikasi Bareng Ganjar

Ganjar Pranowo tegas membantah bahwa dirinya menerima uang atau gratifikasi seperti yang dituduhkan Sugeng padanya.

Tanpa panjang lebar, Ganjar Pranowo hanya mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang atau apapun terkiat yang dituduhkan oleh Sugeng Teguh.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Selain Ganjar Pranowo, sebelumnya Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Mohammad Guntur Romli atau Gus Romli, juga memberikan tanggapan atas tuduhan Sugeng.

Menurut Gus Romli, pelaporan dugaan gratifikasi hanya untuk memperlemah Ganjar Pranowo yang mengusulkan hak angket atas dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Pelaporan itu upaya licik untuk memperlemah hak angket kecurangan pemilu yang disuarakan Mas Ganjar. Tapi Mas Ganjar tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan itu," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (5/3/2024).

Selain itu, Gus Romli juga menuding bahwa Sugeng tengah mengalihkan isu terkait dugaan adanya penggelembungan suara dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu 2024.

Sebagai informasi, selain Ketua IPW, Sugeng juga merupakan Ketua DPD PSI Kota Bogor saat ini.

"Sebaiknya Ketua IPW yang juga sekaligus Ketua PSI Kota Bogor tidak mengalihkan isu dari dugaan penggelembungan suara oleh PSI yang lagi dibongkar oleh netizen," tuturnya.

Gus Romli pun menilai pelaporan ini adalah fitnah dari Sugeng kepada Ganjar.

"Ada beberapa upaya untuk memperlemah Mas Ganjar seperti memfitnahnya terkait kasus korupsi. Tapi Mas Ganjar bersih dari tuduhan itu," tuturnya.

Dia pun menegaskan pelaporan terhadap Ganjar oleh Sugeng ini adalah bukan permasalahan hukum, tetapi isu politik.

Lalu, ketika ditanya apakah sudah ada pendampingan tim hukum terhadap Ganjar, Gus Romli mengaku belum ada persiapan.

Bukan tanpa alasan, dia mengatakan kasus yang dilaporkan oleh Sugeng bukan isu hukum tapi isu politik.

"Kan itu baru laporan dari mereka, dan jelas-jelas itu tuduhan tanpa bukti. Itu bukan isu hukum tetapi isu politik," katanya.

Kemudian, Gus Romli menyatakan bakal melaporkan balik Sugeng jika laporan terkait dugaan gratifikasi terhadap Ganjar tidak terbukti.

"Pastinya ada langkah hukum sebagai respon. Tapi sekarang di TPN, fokus untuk hak angket dan gugatan ke MK."

"Laporan Sugeng untuk mengalihkan isu saja itu," pungkasnya.

Terkait pernyataan Gus Romli ini, Tribunnews.com telah menghubungi Sugeng untuk menanggapinya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan singkat yang dikirimkan Tribunnews.com via WhatsApp hanya dibaca oleh Sugeng dengan tanda dua centang biru.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved