Pilpres 2024
Sosok Arsul Sani, Hakim MK yang Diminta Tak Ikut Tangani Gugatan Pilpres 2024, Ini Latar Belakangnya
Inilah sosok Arsul Sani, hakim Mahkamah Konstitusi yang diminta tak ikut menangani gugatan Pilpres 2024.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Arsul Sani, hakim Mahkamah Konstitusi yang diminta tak ikut menangani gugatan Pilpres 2024.
Perihal gugatan Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, juga nomor urut tiga, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Mantan Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, agar Arsul Sani tak ikut menangani kasus tersebut.
Hal itu karena Arsul Sani dinilai memiliki keterikatan dengan salah satu partai.
Selain Anwar Usman, Jimly juga meminta Arsul Sani tidak ikut dalam perselisihan hasil Pilpres dan Pemilu.
Diketahui Arsul mengucapkan sumpah jabatan hakim di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Sosok Romahurmuziy yang Melawan Ketua Majelis Kehormatan PPP Soal Hak Angket Kecurangan Pilpres
Baca juga: Sosok Jimly Asshiddiqie yang Sentil SBY Pernah Klaim Menang Pilpres Sebelum Pengumuman KPU
Sebelum menjadi hakim MK, kata Jimly, Arsul merupakan politisi dan anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Arsul mengundurkan dari dari legislatif dan keanggotaan PPP menjelang pelantikan menjadi hakim MK.
"Supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan, saya anjurkan juga Pak Arsul membuat pernyataan terbuka untuk tidak akan terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam penanganan perkara Pilpres dan Pileg yang berkaitan dengan PPP yang berada di kubu 03," ujar Jimly saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin (26/2/2024).
Jimly menambahkan dengan adanya kesadaran tersebut, akan ada dua hakim MK yang tidak terlibat dalam perkara sengketa Pilpres maupun Pileg.
Dengan begitu diharapkan masyarakat juga percaya atas penanganan perselisihan hasil Pemilu yang dilayangkan ke MK.
Baca juga: Sosok Romahurmuziy yang Melawan Ketua Majelis Kehormatan PPP Soal Hak Angket Kecurangan Pilpres
"Jadi untuk Pemilu dua hakim itu tidak ikut, cukup itu hakim MK. Jadi dua hakim itu boleh terlibat segala perkara, tapi untuk pilpres dan partai yang ada kaitan benturan kepentingan dengan dia, dia off," ujar Jimly.
Lalu, siapa Arsul Sani? Berikut sosoknya.
Melansir Bangka Pos, Arsul Sani lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964 silam.
Arsul Sani merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi.
Arsul mengenyam pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas di kota kelahirannya.
Kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Mengutip dari Tribun Makassar, Asrul Sani menempuh pendidikan Magister Komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations.
Terakhir, Arsul menyelesaikan pendidikan Doktor dengan jurusan Justice & Policy di Glasgow Caledonian University.
Arsul bayak berkontribusi dalam dunia hukum dan politik Indonesia, mulai dari aktif dalam berbagai organisasi hingga Lembaga Bantuan Hukum.
Tak hanya itu, sepak terjang Arsul sebagai politisi terbukti dengan pengalaman mengemban sejumlah jabatan di DPR dan MPR.
Diketahui Arsul Sani merupakan politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Anggota DPR RI.
Pada partai berlambang Ka'bah tersebut, Arsul Sani pernah duduk sebagai Sekretaris Jenderal PPP.
Masa kecilnya ia habiskan di Pekalongan dan menuntut ilmu di kota tersebut hingga duduk di bangku SMA.
Setelah lulus dari SMA, Arsul Sani melanjutkan pendidikan ke Fakulas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Selama menjadi mahasiswa, dia tergolong lihai dalam bernegosiasi dan aktif berorganisasi.
Posisi strategis yang dijabat kala itu adalah Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI pada 1985.
Lulus dari UI, Arsul Sani melanjutkan pendidikan S2 di dan meraih gelar Magister dari STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta.
Ia juga mendapat gelar doktor dari Glasgow Caledonian University.
Riwayat Pendidikan Arsul Sani dikutip pada Laman dpr.go.id:
SD Pekajangan II (1976)
SMPN I Pekalongan (1979)
SMAN Pekalongan (1982)
S1 Hukum, Universitas Indonesia (1982 - 1987)
S2 Ilmu Komunikasi, STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta (2005 - 2007)
S3 Justice & Policy, Glasgow Caledonian University (2011)
Dalam kehidupan pribadi, Arsul Sani menikah dengan Sukma Violetta dan dikaruniai tiga anak.
Sang istri, Sukma Violetta saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi Yudisial sejak tahun 2016 menggantikan Abbas Said.
Ia juga merupakan perempuan pertama yang menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY).
Rekam Jejak Arsul Sani
Arsul Sani mengawali kariernya dengan bergabung di LBH Jakarta sejak Tahun 1986-1988.
Selepas dari LBH Jakarta, ia menjadi senior lawyer di firma hukum Ted & Partner.
Hingga akhirnya ia berpindah-pindah dari firma hukum satu ke firma hukum yang lain.
Pada 1997 hingga 2014, Arsul Sani ditunjuk sebagai Komisaris di PT Tupperware Indonesia.
Ia juga ikut mendirikan firma hukum Karim Sani Lawfirm dan SAP Advocates.
Setelah sukses menjadi pengacara, Arsul Sani terjun ke politik dan bergabung ke PPP.
Di PPP, Arsul Sani mengikuti Pileg 2014 dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X meliputi Kabupaten Batang, Pekalongan, Pemalang, dan Kota Pekalongan.
Di Pileg pertamanya, Arsul Sani sukses meraih kursi parlemen DPR RI.
Arsul bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan serta menjadi anggota Badan Legislasi DPR.
Arsul Sani juga dipercaya DPP PPP menjabat sebagai Sekjen di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy pada Mei 2016.
Di Pileg 2019, ia kembali mencoba peruntungan dan berhasil meraih suara sebanyak 49.250 suara.
Perolehan suara tersebut kembali mengantarkan Arsul Sani ke Parlemen hingga kini didapuk sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Adapun di PPP, Arsul Sani kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum).
Riwayat Pekerjaan Sekaligus Rekam Jejak Arsul Sani:
Anggota DPR RI (2019 - 2024)
Wakil Ketua MPR RI (2019 - 2024)
Anggota BAKN (2017 - 2019)
Anggota Pansus KPK (2017 - 2018)
Anggota BAMUS (2015 - 2019)
Anggota DPR RI (2014 - 2019)
Kapoksi Komisi III (2014 - 2019)
Anggota Badan Legislasi (2014 - 2015)
Anggota Pansus RUU Terorisme (2014 - 2016)
Founding Partner SAP Advocates (2004)
Komisaris PT Tupperware Indonesia (1997 - 2014)
Founding Partner Karim Sani Lawfirm (1997 - 2004)
Visiting Lawyer & Kepala GDP Surabaya Dunhill Madden Butler (1989 - 1997)
Senior Lawyer Ted & Partner (1988 - 1989)
LBH Jakarta (1986 - 1988)
Editor Journal Hukum & Pembangunan UI (1986 - 1988)
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.