Berita Entertainment
Beda Pernyataan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Soal Gugatan 396 Juta, Awalnya untuk Rencana Menikah?
Soal gugatan dana talangan yang diajukan Wulan Guritno untuk Sabda Ahessa, kedua pihak memiliki pernyataan yang berbeda.
SURYA.CO.ID - Soal gugatan dana talangan yang diajukan Wulan Guritno untuk Sabda Ahessa, kedua pihak memiliki pernyataan yang berbeda.
Dalam surat gugatan, Wulan Guritno menyebutkan bahwa Sabda Ahessa menerima uang dari dirinya untuk renovasi rumah, sebesar Rp 396 juta.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh pihak Sabda Ahessa. Dia mengatakan bahwa uang tersebut bukan termasuk dana talangan.
Melainkan memang awalnya ada permintaan pembuatan kamar pakaian wanita di rumah Sabda Ahessa.
Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady, membantah bahwa kliennya berutang pada Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000 untuk renovasi rumah.
Baca juga: Harta Kekayaan Sabda Ahessa yang Dituntut Wulan Guritno Ganti Rugi Rp 369 Juta Terkait Dana Talangan
Baca juga: Biodata Sabda Ahessa, Mantan Wulan Guritno yang Digugat Perkara Dana Talangan, Dulu Dikenal Bucin
Menurut Aditya, yang diberikan Wulan itu adalah dana yang memang sudah disepakati untuk keperluan mereka bersama.
“Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan.
Tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,” ujar Aditya Anggriady di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
“Jadi contohnya Ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu,” kata Aditya.
Aditya mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti bahwa dana yang diberikan Wulan Guritno ke mantan kekasihnya itu adalah dana yang sudah disepakati bersama.
Baca juga: Wulan Guritno Gugat Eks Pacar Perkara Dana Talangan, Renovasi Rumah Sabda Ahessa Dibayar Patungan?
Baca juga: Asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Diisukan Kandas, Unggahan di Instagram jadi Isyarat Perpisahan

“Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emamg klien kami tidak berutang kepada Ibu Wulan Guritno.
Kami memiliki dokumen bukti, fakta-fakta dana kesepakatan tersebut,” ucap Aditya.
Aditya memastikan kehadirannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mewakili Sabda Ahessa untuk mengajak pihak Wulan Guritno berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai.
Oleh karena itu kami hadir di sini.
Baca juga: 7 Fakta Menarik Sabda Ahessa, Atlet Basket yang Tampan Sekaligus Pacar Berondong Wulan Guritno
Kemudian semangat dari beliau, beliau ingin (Wulan) memberikan kompensasi (keringanan) yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu,” ujar Aditya.
“Dan kami selaku kuasa hukum dr mas sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu,” tutur Aditya.
Gugatan Wulan Guritno
Jalinan hubungan Wulan Guritno yang diawali dengan romansa, kini harus ditutup dengan perkara hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wulan Gurtino dulu pernah menjalin hubungan dengan Sabda Ahessa.
Meski tak lama, hubungan Wulan Guritno dengan Sabda Ahessa banyak menjadi perhatian publik.
Kini setelah keduanya putus, Wulan Guritno harus kembali terlibat dengan sang mantan.
Wulan Guritno secara resmi mengajukan gugatan terhadap Sabda Ahessa.
Gugatan perdata ini berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno untuk keperluan renovasi rumah Sabda yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Gugatan pemain serial Open BO itu sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).
Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.
Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa juga sudah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto dihubungi pada Senin (26/2/2024).
Dalam gugatannya, Wulan Guritno mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah tergugat diwajibkan mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.
Hubungan asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diduga kandas sejak pertengahan tahun 2023.
Setelah sekian lama membagikan potret kemesraan bersama, baik Wulan dan Sabda akhirnya menghapus semua foto-foto mereka di Instagram.
Pasangan yang terpaut usia 15 tahun ini pun tak pernah lagi terlihat bersama di segala kegiatan.
Wulan Guritno
Sabda Ahessa
Wulan Guritno ajukan gugatan
gugatan dana talangan untuk Sabda Ahessa
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dilaporkan Ahmad Dhani ke Polisi, Lita Gading Santai: Sebaiknya Introspeksi |
![]() |
---|
Pantas Enteng Beli Mobil Seharga Rp 6 Miliar untuk Maia Estianty, Ini Sumber Kekayaan Irwan Mussry |
![]() |
---|
Hubungan Ahmad Dhani dan Maia Estianty Tak Akur, Putra Mereka Al, El, Dul Kompak Ogah Ikut Campur |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kiesha Anak Pasha Ungu Diduga Ditampar Aktor Dimas Anggara, Dipicu Adegan Syuting |
![]() |
---|
Penyanyi Ayu Ting Ting Terbaring Lemas di Rumah Sakit Usai Kejutan Ulang Tahun, Ibunda: Gak Tega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.