Senin, 27 April 2026

Berita Entertainment

Wulan Guritno Gugat Eks Pacar Perkara Dana Talangan, Renovasi Rumah Sabda Ahessa Dibayar Patungan?

Jalinan hubungan Wulan Guritno yang diawali dengan romansa, kini harus ditutup dengan perkara hukum.

Editor: Akira Tandika
Instagram/wulanguritno
Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa perkara dana talangan. 

SURYA.CO.ID - Jalinan hubungan Wulan Guritno yang diawali dengan romansa, kini harus ditutup dengan perkara hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wulan Gurtino dulu pernah menjalin hubungan dengan Sabda Ahessa.

Meski tak lama, hubungan Wulan Guritno dengan Sabda Ahessa banyak menjadi perhatian publik.

Kini setelah keduanya putus, Wulan Guritno harus kembali terlibat dengan sang mantan.

Wulan Guritno secara resmi mengajukan gugatan terhadap Sabda Ahessa.

Baca juga: Asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Diisukan Kandas, Unggahan di Instagram jadi Isyarat Perpisahan

Gugatan perdata ini berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno untuk keperluan renovasi rumah Sabda yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Gugatan pemain serial Open BO itu sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).

Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/wulanguritno)

Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa juga sudah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto dihubungi pada Senin (26/2/2024).

Baca juga: Sabda Ahessa Digoda Geng Wulan Guritno, Bocorkan Panggilan Spesial hingga Perasaan Pada Sang Pacar

Dalam gugatannya, Wulan Guritno mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah tergugat diwajibkan mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.

Hubungan asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diduga kandas sejak pertengahan tahun 2023.

Setelah sekian lama membagikan potret kemesraan bersama, baik Wulan dan Sabda akhirnya menghapus semua foto-foto mereka di Instagram.

Pasangan yang terpaut usia 15 tahun ini pun tak pernah lagi terlihat bersama di segala kegiatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved