Kasus Kematian Dante
Reaksi Emosional Ortu Dante saat Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan, Adegan 31B Bikin Angger Dimas Diam
Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, yang datang pada rekonstruksi pembunuhan sang anak di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, menunjukkan reaksi emosional.
SURYA.CO.ID - Kedua orang tua Dante, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, yang datang pada rekonstruksi pembunuhan sang anak di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, menunjukkan reaksi emosional.
Hal itu karena pada rekonstruksi pembunuhan itu, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas melihat secara langsung bagaimana tersangka, Yudha Arfandi, menenggelamkan Dante ke dalam kolam renang.
Tamara Tyasmara yang ditemani oleh kuasa hukum dan dua orang perempuan, hanya bisa menangis melihat sang kekasih dengan tega membunuh anaknya.
Sementara Angger Dimas, tak bisa berkata apapun dan meminta awak media untuk menilai sendiri apa yang dilakukan Yudha Arfandi pada anaknya.
Pada rekonstruksi pembunuhan Dante, ada 115 adegan yang diperankan, mulai dari Tamara Tyasmara mengantarkan Dante ke rumah Yudha Arfandi hingga ke kolam renang.
Baca juga: Tamara Tyasmara Bohong Soal Kematian Dante? Kriminolog Tawarkan Lie Detector: Dia Sangat Tenang
Dari total adegan tersebut, ada 102 adegan dilakukan di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pada kesempatan itu, Tamara yang ikut hadir dan menyaksikan sendiri rekonstruksi pembunhan anaknya tak kuasa menahan tangis.
Tampak Tamara ditemani dua perempuan dan Kuasa Hukumnya Sandy Arifin. Tamara menangis, sesudah memeragakan adegan dalam kasus kematian putranya.

Ia terisak sambil dipeluk salah satu perempuan di sebelahnya. Dengan menggunakan tisu, Tamara langsung menghapus air matanya.
Tamara Tyasmara memeragakan beberapa adegan dari total 12 adegan yang dibacakan penyidik.
Baca juga: Keluarga Tamara Tyasmara Terbuai Janji Yudha Arfandi, Telanjur Percayakan Dante Berujung Tragis
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Bara Libra membacakan adegan pertama, yakni saat dia bertukar pesan Yudha.
Tamara lalu membawa Dante munuju rumah Yudha untuk berenang di Kolam Renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
"Adegan kelima Tamara mengantar korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo ke dalam rumah dan menaruh barang kelengkapan baju renang di dalam tas," ujar Bara.
Rekonstruksi adegan dilanjutkan hingga Yudha berangkat menuju kolam renang bersama Dante, anak perempuannya berinisial MAA, dan sopirnya.
Angger Dimas melihat pelaku yang menenggelamkan anaknya, Yudha Arfandi (33), melakukan reka ulang di kolam renang. Namun, saat bertemu dengan Yudha, Angger Dimas enggan membuka komunikasi dengannya.
"Buat apaan ngobrol (dengan pelaku)?" ujar Angger kepada wartawan.
Baca juga: Reaksi Emosional Ibunda Tamara Tyasmara Anaknya Dituduh Jadi Dalang Kematian Dante: Sudah Hancur
Angger Dimas tidak menuturkan lebih lanjut kapan dirinya bertatap muka dengan Yudha di kolam renang.
Setelah melihat reka ulang pembunuhan anaknya, Angger menilai apa yang dilakukan Yudha terhadap anaknya itu kejam.
"Teman-teman nilai saja seperti apa. Kalau dari saya sih, ya itu kejam," ujar Angger Dimas.
Sebanyak 69 di antaranya dilakukan untuk mereka ulang momen Yudha membenamkan Dante. Dalam kasus ini, Yudha disebut membenamkan Dante 12 kali.
Ia berdalih hendak melatih pernapasan korban di dalam kolam renang. Namun, adegan 31B hanya menunjukkan Yudha membenamkan Dante sebanyak satu kali selama 14 detik.
Terkait apakah kasus kematian Dante merupakan pembunuhan berencana atau tidak, Angger Dimas enggan menanggapinya.
"Itu biar polisi yang jawab," tegas dia.
Sebagai informasi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter pada 27 Januari 2024.
Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.
Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.
Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.
Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Yudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Tamara Tyasmara
Angger Dimas
Yudha Arfandi
Dante
kasus kematian Dante
SURYA.co.id
rekonstruksi pembunuhan Dante
surabaya.tribunnews.com
Tabiat Tamara Tyasmara Bikin Ayah Dante 'Tepok Jidat', Tepergok Karaoke di Tengah Kematian Sang Anak |
![]() |
---|
Pembelaan Tamara Tyasmara Tepergok Karaoke di Tengah Kasus Kematian Dante, Akui Tak Masalah Dihujat |
![]() |
---|
SOSOK Angger Dimas Ayah Dante yang Minta Tamara Tyasmara Tidak Ditekan Pasca Anak Tewas di Tangan YA |
![]() |
---|
Update Nasib Kekasih Tamara Tyasmara Usai Apsifor Pastikan Tak Ada Gangguan Jiwa, YA Terancam Ini |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Dante Sebelum Tewas Ditenggelamkan Pacar Tamara Tyasmara, Isyaratkan Tidak Nyaman? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.