Berita Viral
Sosok Irjen Nanang Avianto Didesak Lepaskan 9 Petani Ditangkap di Wilayah IKN, YLBHI: Tak Manusiawi
Kapolda Kalimantan Timur didesak melepaskan 9 petani yang berkonflik karena tanahnya digunakan untuk Pembangunan Proyek Bandara VVIP IKN.
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Irjen Nanang Avianto, Kapolda Kalimantan Timur yang didesak melepaskan 9 petani yang berkonflik karena tanahnya digunakan untuk Pembangunan Proyek Bandara VVIP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser, Kalimantan Timur.
Sembilan orang anggota kelompok tani Saloloang di Penajam Paser Utara ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu (24/2/2024) malam, terkait dengan sengketa lahan antara kelompok tani dan PSN Bandara VVIP IKN.
Penangkapan itu pun dikecam Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
"YLBHI mengecam tindakan aparat Polda Kaltim yang melakukan penangkapan secara tidak manusiawi dan sewenang-wenang, karena dilakukan tanpa memperlihatkan surat perintah penangkapan dan tidak memberitahukan dengan jelas alasan mereka ditangkap," ujar Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis, Senin (26/2/2024).
Isnur mengatakan, praktik penangkapan itu dikategorikan sebagai tindakan sistematis terhadap masyarakat yang mempertahankan hak hidupnya.
Padahal, kata Isnur, tindakan para petani yang mempertahankan hak atas tanah adalah hal yang dilindungi oleh hukum dan sah secara konstitusional.
Baca juga: Ancaman Hukuman Mati Bagi Hasan Basri Tersangka Carok Tewaskan 4 Orang di Bangkalan Diragukan KH
"Dalam rangka memperjuangkan haknya secara kolektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 jo. Pasal 15 UU 39/1999 tentang HAM," tutur dia.
Menurut dia, penangkapan sembilan petani oleh aparat kepolisian sebagai tindakan menggunakan hukum untuk menekan masyarakat.
"Polisi untuk kesekian kalinya menggunakan cara-cara seperti ini, dalam pengamanan Proyek Strategis Nasional," tutur Isnur.
Dia menyebut, hal serupa pernah terjadi dalam kasus Rempang, Kepulauan Riau.
Hal itu juga terjadi dalam kasus sengketa tanah di Seruyan, Kalimantan Tengah.
"Tindakan aparat Polda Kaltim telah melanggar hukum dan hak asasi manusia, di mana tiap orang yang ditangkap berhak untuk disampaikan alasan mereka ditangkap dan polisi wajib memperlihatkan surat perintah penangkapan," ungkap Isnur.
Karena itu, secara tegas Isnur mendesak Kapolda Kaltim untuk melepaskan 9 petani tersebut.
"Mendesak Kapolda Kaltim untuk segera melepaskan sembilan orang masyarakat Pantai Lango yang ditangkap," ujar Muhammad Isnur.
Selain mendesak Kapolda Kaltim, Isnur juga meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak tegas aparat yang melakukan penangkapan sewenang-wenang.
"(Juga) mendesak pemerintah bersama DPR-RI untuk mengevaluasi kebijakan pengamanan kepolisian dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) khususnya proyek IKN," ungkap Isnur.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto menyebut penangkapan sembilan orang itu karena disebut mengancam proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.
Dijelaskan Artanto, pada Jumat (23/2/2024), ada sekelompok orang mendatangi pekerja proyek dan mengancam mereka untuk menghentikan pekerjaan.
Keesokan harinya, Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 Wita, para kelompok orang tersebut kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN.
Persisnya di sisi udara zona 2 (dua) dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan.
"Atas dasar peristiwa tersebut, pengawas lapangan pekerjaan di lokasi calon Bandara VVIP membuat laporan polisi secara resmi di Polres PPU pada hari itu juga," ucap Artanto, Senin.
Lantas, seperti apa profil dan biodata Irjen Nanang Avianto?

Melansir dari Wikipedia, Irjen Nanang Avianto lahir 1 April 1969.
Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 31 Oktober 2021 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
Nanang, lulusan Akpol 1990 ini berpengalaman dalam reserse, lantas, propam.
Sebelum menjabat Kapolda Kaltim, Nanang menjadi Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng)
Berikut Riwayat Jabatan:
Kasat III Tipiter Ditreskrim Polda Jabar (2004—2007)
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya
Kapolres Wonogiri[2] (2009—2011)
Kasubbagtrimplap Bagyanduan Divpropam Polri[3] (2011)
Kabid Propam Polda Kepri (2011)
Direktur Pengamanan dan Pengawasan Deputi Bid Perlindungan BNP2TKI
Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol
Kabagrenmin Divpropam Polri
Sesropaminal Divpropam Polri (2019—2020)
Karopaminal Divpropam Polri[4] (2020)
Kakorsabhara Baharkam Polri (2020—2021)
Kapolda Kalimantan Tengah (2021—2023)
Kapolda Kalimantan Timur (2023—Sekarang)
Didesak Dicopot
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Irjen Nanang Avianto yang saat itu menjabat sebagai Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow buntut bentrok antara warga Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalteng, dengan polisi.
Saat bentrok terjadi, satu warga dilaporkan tewas karena tertembak, sementara dua orang lainnya luka-luka.
"Hari ini, kembali kita menyaksikan brutalitas aparat kepolisian dalam melakukan penanganan konflik ketika Komunitas Masyarakat Adat berhadapan dengan perusahaan.
Satu nyawa melayang dan dua lainnya terluka akibat peluru senjata pihak kepolisian. Puluhan orang lainnya turut ditangkap," tulis AMAN mengawali tanggapannya, Minggu (8/10/2023), melansir dari Kompas.com.
"Untuk menjawab tuntutan masyarakat adat atas lahan plasma yang puluhan tahun tak juga diberikan oleh PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I, sebuah entitas bisnis milik Best Group, polisi tak segan menembaki masyarakat adat yang seharusnya mereka lindungi," sambungnya.
AMAN mengatakan, polisi telah mengetahui bahwa konflik antara masyarakat adat dan perusahaan adalah akumulasi sikap perusahaan yang tidak tunduk pada sebuah proses perjanjian.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengetahui bahwa masyarakat adat di Desa Bangkal Seruyan mayoritas merupakan masyarakat adat Dayak Temuan dan Kuhin.
Akan tetapi, AMAN mengatakam, pihak kepolisian sepertinya lebih berpihak ke perusahaan, bukan menjadi pihak netral dalam melakukan pengamanan.
Terlebih, polisi diduga melanggar hak asasi manusia (HAM) serta peraturan kepolisian, terutama yang terkait prosedur penembakan, penanganan konflik sosial, dan pedoman penanganan unjuk rasa.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji, membenarkan telah terjadi bentrok antara warga dan polisi di lokasi perkebunan sawit tersebut.
Erlan menjelaskan bahwa bentrok pecah pada Sabtu (7/10/2023) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu, menurut Erlan, polisi sedang melakukan pengamanan konflik di lahan perkebunan milik PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1.
Menurut versi polisi, sejumlah warga mengadang aparat sambil membawa ketapel dan tombak.
"Sehingga terpaksa diamankan, namun warga tidak terima sehingga warga melakukan perlawanan dan menyerang petugas," kata Erlan kepada Kompas.com pada 7 Oktober 2023.
Bentrokan pun tidak terhindarkan. Akibatnya, satu orang warga tewas diduga tertembak, sementara satu orang lainnya mengalami luka berat.
Sementara mengenai dugaan penembakan yang dilakukan oleh aparat, Erlan mengklaim bahwa semua petugas sudah menjalankan tugas sesuai aturan.
"Tidak ada anggota polisi yang dibekali dengan peluru peluru tajam, hanya dibekali dengan gas air mata, peluru hampa dan peluru karet," kata Erlan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Kaltim Diminta Lepas 9 Petani yang Ditangkap karena Lawan Pembangunan Bandara IKN"
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Irjen Nanang Avianto
Kapolda Kaltim
Proyek IKN
9 Petani Ditangkap Polisi
Ibu Kota Nusantara (IKN)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Angga Raka Prabowo, Orang Terdekat Presiden Prabowo yang Rangkap 3 Jabatan Sekaligus |
![]() |
---|
Komika Mongol Bocorkan Sosok Cagub yang Pinjam Rp53 M tapi Tak Dikembalikan: Keburu Ketangkap |
![]() |
---|
Baju Batik Favorit Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Disorot, Pakar Ungkap Punya Makna Dalam |
![]() |
---|
Kronologi Sopir Innova Adang 2 Ambulans yang Bawa Korban Kecelakaan di Tuban, Pengemudi Bersitegang |
![]() |
---|
Kekayaan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Berucap Mau Merampok Uang Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.