Pilpres 2024
Akhirnya Mahfud MD dan Yusril Sependapat Soal Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Ini Kata Pengamat
Mahfud MD akhirnya memiliki pemikiran serupa dengan ahli tata negara Yusril Ihza Mahendra terkait wacana hak angket DPR untuk memeriksa kecurangan pem
Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.
Kendati begitu, Ganjar menyadari paslon nomor 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Maka, mereka membutuhkan dukungan partai pendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.
Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," jelas Ganjar.
Bisa Menentukan Posisi Jokowi
Terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah memberikan tanggapannya terkait adanya wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dedi menilai, wacana hak angket yang awalnya diusulkan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo ini tak akan mempengaruhi hasil Pemilu 2024.
Justru hak angket ini akan berpengaruh pada nasib kepemimpinan Presiden Jokowi.
Menurut Dedi, hak angket ini akan menentukan apakah Presiden Jokowi turun dari jabatannya sebagai presiden dengan terhormat atau tidak.
"Hak angket hanya akan mempengaruhi nasib kepemimpinan Presiden Jokowi."
"Apakah ia turun tahta dengan terhormat atau tidak," kata Dedi, dilansir WartakotaLive.com, Senin (26/2/2024).
Dedi menjelaskan, hak angket yang sedang diwacanakan saat ini merupakan hak atas penelusuran keterlibatan presiden pada Pemilu, utamanya terkait kebijakan pemerintah.
Nantinya akan dilihat apakah kebijakan pemerintah memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan untuk mempengaruhi proses Pemilu atau tidak.
Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
Hak Angket
Mahfud MD
Yusril Ihza Mahendra
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Hukum Tata Negara
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.