Pemilu 2024

Meski Berstatus Tersangka Kasus Pembobolan Toko, Caleg di Madiun Masih Dapat Suara di Pemilu 2024

Caleg tersangka pembobol toko di Madiun, Adnan Dwi Kresiawan (ADK), ternyata masih memperoleh suara pada Pemilu 2024.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
Istimewa
Hasil hitung suara di situs pemilu2024.kpu.go.id menampilkan Caleg DPRD Kabupaten Madiun dan tersangka pembobol toko di Dolopo, Madiun pada 2023 Silam, Adnan Dwi Kresiawan (ADK). 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Caleg tersangka pembobol toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun pada 2023 silam, Adnan Dwi Kresiawan (ADK), ternyata masih memperoleh suara pada Pemilu 2024.

Kendati menyandang status tersangka, namun berdasarkan data penghitungan suara di situs pemilu2024.kpu.go.id, ADK mendapatkan 16 suara.

ADK yang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Madiun dari Partai Demokrat ini, menempati urutan ke 7. Serta berasal dari Dapil Madiun 1.

Sebagai informasi, Dapil Madiun 1 meliputi Kecamatan Mejayan dan Saradan.

Jumlah suara yang diraih ADK tersebut, bisa bertambah mengingat perhitungan suara belum selesai.

Dari informasi yang dilampirkan di situs KPU RI itu, progres hitung suara mencapai 289 dari 368 TPS (78,53 persen).

Sedangkan jumlah suara sah Partai Demokrat sebesar 731. Lalu jumlah suara sah Partai Demokrat dan Calon yakni 7.072.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi mengatakan, sebelum yang bersangkutan diputuskan bersalah, perolehan suara tetap sah.

“Biasanya nanti ada mekanisme PAW. Kalau partai sendiri dapat 1 kursi sekitar 6 ribu suara. Kalau partai besar mungkin dapat 2 kursi, harus banyak perolehan suaranya,” ujar Ali Nur, Jumat (23/2/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra menambahkan, kasus yang menjerat pelaku tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Tinggal menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun dimulai,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved