Pilpres 2024

Belum Diajukan, Hak Angket Kecurangan Pilpres Mulai Gembos, PPP Anggap Tak Perlu, PKB: Ramai di Luar

Belum juga diusulkan di DPR, hak angket kecurangan Pilpres 2024 yang diinisiasi calon presiden nomor urut 1 Ganjar Pranowo, sudah keropos.  

Editor: Musahadah
kolase youtube/tribunnews/surya
PPP, PKB dan Nasdem yang berbeda pandangan soal hak angket kecurangan Pilpres 2024. 

SURYA.co.id - Belum juga diusulkan di DPR, hak angket kecurangan Pilpres 2024 yang diinisiasi calon presiden nomor urut 1 Ganjar Pranowo, mulai gembos.  

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai pengusung capres-cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD justru menilai tidak perlu hak angket DPR soal kecurangan Pilpres 2024

Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur meminta seluruh jajaran pengurus dan anggota fraksi PPP di DPR untuk bijaksana dalam menghadapi hak angket kecurangan Pilpres 2024.

Zarkasih Nur khawatir hak angket justru akan memicu perpecahan umat yang akan sangat merugikan bangsa Indonesia.

“Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," kata Zarkasih dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Beda Ganjar dan Mahfud MD Soal Hak Angket Kecurangan Pilpres, Bendahara Nasdem: Tak Ditentukan Anies

Zarkasih mengimbau jajaran DPP PPP untuk kembali ke khitohnya yakni menjunjung tinggi kepentingan umat dan tentunya meletakan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya.

"Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket," pintanya.

Lebih lanjut, Zarkasih berharap agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pileg menunjukan sikap ksatria.

Sementara itu, bagi yang kalah agar dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat.

"Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT,” pungkasnya.

Sementara itu, partai Nasdem yang selama ini getol mendukung capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar justru belum bersikap resmi terkait hak angket kecurangan pilpres. 

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan hingga kemarin belum ada perintah dari Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh untuk maju atau tidak dalam hak angket ini. 

Menurutnya, penggunaan hak angket di DPR tidak ditentukan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.

Sahroni menegaskan, penggunaan hak angket akan ditentukan oleh ketua umum partai masing-masing yang bisa memberikan tugas kepada kadernya di DPR.

"Ya kalau capresnya bilang mendukung tapi kalau ketum partainya enggak, kan kita enggak tahu," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved