Berita Sidoarjo
Polisi Grebek Dua Tempat Pengoplosan Elpiji di Sidoarjo, 6 Tersangka Diamankan, 2 Orang Buron
Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek dua tempat pengoplosan elpiji di Kecamatan Buduran dan Kecamatan Candi.
SURYA.CO.ID/M Taufik
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing saat konferensi pers ungkap kasus pengoplosan elpiji, Rabu (21/2/2024).
“Barang bukti yang diamankan dari tersangka S antara lain 71 tabung elpiji 12 kg, 140 tabung elpiji 3 kg tanpa isi, 30 tabung elpiji 12 kg tanpa isi, satu unit mobil carry hitam, 50 label elpiji 12 kg warna biru, 350 label elpiji 12 kg warna kuning, 4 regulator, 40 stop kran dan beberapa perlengkapan pengoplosan tabung elpiji.
Kini, para tersangka itu sudah ditahan petugas. Mereka dikenakan ancaman hukuman enam tahun penjara, sesuai Pasal 40 angka 9 UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Tags
Berita Sidoarjo
pengoplosan elpiji di Sidoarjo
Satreskrim Polresta Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing
Sidoarjo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Sidoarjo
Plt Bupati Subandi Ajak Para Pejabatnya Sowan ke PCNU Sidoarjo, Disambut KH Abdus Salam Mujib |
![]() |
---|
Predator Anak Asal Surabaya Diringkus Polisi di Sidoarjo, Pelaku Selalu Sasar Bocah SD |
![]() |
---|
Pria Usia 60 Tahun di Sidoarjo Bersimbah Darah, Diduga Dihabisi Anak Kandungnya |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Baru RSUD RT Notopuro Sidoarjo Hampir Tuntas |
![]() |
---|
Sidoarjo Terendam Banjir, Air Mulai Masuk ke Rumah-rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.