Pilpres 2024

UPDATE Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 yang Didorong Ganjar, Anies: PKB, PKS dan Nasdem Siap Ikut

Seruan Ganjar untuk partai pengusung mengajukan hak angket di DPR RI disambut Anies Baswedan. Akankah berhasil?

Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan yang menyerukan hak angket kecurangan Pilpres di DPR RI. 

“Enggak ada yang berubah (Nasdem, PKS, PKB tetap di jalur perubahan),” imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menganggap PKB sulit menjadi oposisi.

Sebab, menurutnya selama ini PKB selalu menjadi partai politik (parpol) yang berada di dalam kekuasaan atau pemenang pilpres.

“Karena memang mazhab politik PKB itu enggak pernah jadi oposisi. Ya mirip-mirip Golkar The Ruling Party (partai penguasa), jadi siapapun yang menang jadi presiden, kecenderungan besar berkoalisi,” sebut Adi, Sabtu (17/2/2024).

Oleh karena itu, ia memprediksi PKB pada akhirnya akan merapat ke Prabowo-Gibran yang saat ini unggul berdasarkan hitung cepat atau quick count berbagai lembaga.

Yusril Sudah Diperintah Prabowo

Menurut pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, kecil kemungkinan Pemilu 2024 ditunda
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO, Tribunnews)

Terpisah, calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menunjuk Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memimpin tim pembela untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu yang diajukan paslon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya, itu yang sudah diminta oleh Pak Prabowo maupun Pak Rosan maupun Pak Bahlil, minta supaya saya tetap memimpin tim ini. Iya nanti surat kuasanya kita ajukan ke Beliau," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (19/2/2024).

Bersama 14 advokat Yusril mengatakan, Tim Pembela Prabowo-Gibran dibentuk untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain.

"Tim ini sudah dan sedang bekerja menghadapi gugatan-gugatan tersebut. Tim mendapat kuasa langsung dari paslon Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," katanya.

Menurutnya tim tersebut dibentuk untuk mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan salah satu atau kedua paslon yang kalah dalam pilpres.

TKN kini sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan Khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi yang terdiri atas tim penasihat, tim pengarah, dan tim pembela.

Pihaknya mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud MD.

Menurut dia, kedua kubu tersebut masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres 2024 sebelum memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak.

"Sengketa hasil pilpres itu sejatinya adalah sengketa antara paslon yang kalah dengan KPU. Obyek sengketanya adalah keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing paslon yang nanti akan dijadikan acuan MPR untuk melantik paslon terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029," kata Yusril.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved