Pilpres 2024
Rekam Jejak Yusril Kuasa Hukum Prabowo yang Prediksi Kubu 01 dan 03 Minta Pembatalan Hasil Pilpres
Inilah rekam jejak Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Prabowo Subianto yang prediksi kubu 01 dan 02 akan minta pembatalan hasil Pilpres 2024.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Prabowo Subianto yang prediksi kubu 01 dan 02 akan minta pembatalan hasil Pilpres 2024.
Diketahui, kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak tinggal diam terkait rencana gugatan paslon nomor urut 01 dan 03.
Mereka telah menunjuk Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN), Prof Yusril Ihza Mahendra untuk memimpin Tim Khusus Pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Ingat Misri Petani Probolinggo yang Nyaleg dan Kejutkan Anak? Raih Suara Tertinggi di Partainya
Yusril menyebut masih menunggu surat kuasa untuknya disetujui Prabowo-Gibran.
"Iya, itu yang sudah diminta oleh Pak Prabowo maupun Pak Rosan maupun Pak Bahlil, minta supaya saya tetap memimpin tim ini.
Iya nanti surat kuasanya kita ajukan ke Beliau," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (19/2/2024), melansir dari Wartakota.
Yusril menyampaikan, Tim Pembela Prabowo-Gibran dibentuk untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain.
Tim tersebut terdiri dari 14 orang advokat yang diketuai oleh Yusril.
"Tim ini sudah dan sedang bekerja menghadapi gugatan-gugatan tersebut. Tim mendapat kuasa langsung dari paslon Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," tuturnya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini juga mengungkapkan, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan salah satu atau kedua paslon yang kalah dalam pilpres, TKN kini sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan Khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi yang terdiri atas tim penasihat, tim pengarah, dan tim pembela.
Baca juga: Daftar Kekayaan Lurah Ancol yang Viral Diduga Hina Petugas PPSU Miskin hingga Mogok Kerja
Pihaknya mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud MD.
Menurut dia, kedua kubu tersebut masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres 2024 sebelum memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak.
"Sengketa hasil pilpres itu sejatinya adalah sengketa antara paslon yang kalah dengan KPU.
Obyek sengketanya adalah keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing paslon yang nanti akan dijadikan acuan MPR untuk melantik paslon terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029," jelas Yusril.
Andai posisi Prabowo-Gibran dalam keputusan KPU ditetapkan sebagai paslon yang memperoleh suara terbanyak, mereka adalah pihak terkait karena mempunyai kepentingan langsung dengan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Yusril menduga, dari wacana yang berkembang, kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (terstruktur, sistematik, dan masif), sehingga meminta pemilu diulang.
Yusril menegaskan, sebenarnya tidak apa-apa jika mereka mengemukakan petitum seperti itu asal bisa membuktikannya.
"Kami sebagai pihak terkait tentu akan menghadapi dan membantah dalil-dalil yang mereka ajukan dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka.
Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut," ucap Yusril.
Baca juga: Janji Teuku Ryan Jika Nanti Cerai Sama Ria Ricis Dipuji Psikolog, Terungkap Makna Tangis Ayah Moana
Lantas, seperti apa rekam jejak Yusril?
Melansir dari Tribunnewsiwki, Yusril Ihza Mahendra lahir di Lalang, Manggar, Belitung Timur pada 5 Februari 1956 dari pasangan suami istri Idris Haji Zainal Abidin dan Nursiha Sandon.
Yusril Ihza Mahendra menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahnya di tanah kelahirannya.
Selama sekolah, Yusril Ihza Mahendra sudah aktif berorganisasi. Ketika SMP dan SMA, ia aktif menjadi Ketua OSIS.
Selain menjadi Ketua OSIS, Yusril Ihza Mahendra juga aktif di Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) tingkat rayon. (2)
Lulus dari SMA, Yusril Ihza Mahendra melanjutkan pendidikannya ke Universitas Indonesia, mengambil Ilmu Filsafat di Fakultas Sastra hingga lulus pada tahun 1982.
Selama kuliah, Yusril Ihza Mahendra juga masih aktif berorganisasi. Ia aktif di beberapa organisasi seperti menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI).
Meskipun aktif di berbagai organisasi, namun pendidikan Yusril Ihza Mahendra bisa dikatakan sangat mulus.
Yusril Ihza Mahendra kembali mengambil kuliah di Universitas Indonesia di jurusan Hukum Tata Negara dan lulus pada 1983.
Lulus dari Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra kemudian melanjutkan pendidikannya di University of Punjab, Pakistan mengambil program master Social Science.
Yusril Ihza Mahendra hanya membutuhkan waktu satu tahun untuk meraih gelar masternya, pada 1984 ia lulus dari University of Punjab.
Tak puas dengan gelar masternya, Yusril Ihza Mahendra kembali melanjutkan studinya dengan mengambil program doktoral di University Sains Malaysia. Yusril Ihza Mahendra berhasil meraih gelar Doctor of Philosophy pada tahun 1993.
Baca juga: Reaksi Pasrah Dede Sunandar Jika Tak Jadi DPRD Meski Sudah Jual 2 Mobil, Raffi Ahmad: Stres Gak?
Dari almamaternya, Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra berhasil mendapatkan gelar Guru Besar.
Karier Yusril Ihza Mahendra dimulai dari dunia akadimis. Ia bekerja sebagai dosen pada tahun 1983 di tiga perguruan tinggi, yaitu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Akademi Ilmu Pemasyarakatan, serta Departemen Kehakiman.
Yusril Ihza Mahendra juga meraih gelar guru besar dari Program Pascasarjana dan Fakultas Hukum UI, sehingga ia juga mengajar Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum di sana.
Yusril Ihza Mahendra juga tercatat dalam kepanitiaan konferensi internasional seperti Sidan AALCO, Konferensi Internasional tentang Tsunami, serta Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika.
Meski sudah tidak menjadi mahasiswa lagi, jiwa organisator Yusril Ihza Mahendra tampaknya tidak pudar. Ia bahkan tergabung dalam beberapa organisasi internasional seperti Regional Islamic Da’wah Council of Southsea Asia and the Pacific yang bermarkas di Kuala Lumpur, Malaysia.
Yusril Ihza Mahendra bahkan pernah menjabat sebahai Vice President dan President Asian-African Legal Consultative Organization yang berpusat di New Delhi.
Kariernya kian cemerlang ketika ia didaulat oleh pemerintah Indonesia sebagai anggota dan Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam berbagai perundingan internsional seperti dalam siding ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan APEC.
Yusril Ihza Mahendra bahkan pernah ditunjuk mewakili Indonesia untuk berpidato dalam siding Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Jenewa.
Ia juga ikut menyusun beberapa Konvensi PBB dan menandatanganinya atas nama Pemerintah Republik Indonesia seperti UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia dan UN Convention Against Corruption di markas PBB, New York. (3)
Yusril Ihza Mahendra juga merupakan penulis pidato presiden di masa Soeharto. Ada sekitar 204 naskah pidato Presiden Soeharto yang telah ditulis olehnya.
Baca juga: Daftar Kekayaan 4 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Dilaporkan MKMK Terbaru, Siapa Paling Kaya?
Karier Yusril Ihza Mahendra di bidang politik juga tidak bisa dipandang sebelah mata.
Pasca lengsernya Presiden Soeharto, pada 17 Juli 1998 Yusril Ihza Mahendra ikut mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus menjadi ketua saat periode-periode awal PBB.
PBB sendiri dideklarasikan di halaman Masjid Al-Ahzar Kebayoran Baru, Jakarta dan didukung oleh beberapa ormas Islam tingkat nasional seperti Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), serta masih banyak ormas-ormas yang lainnya. (4)
Dalam pergerakannya, PBB mengadopsi marwah Partai Islam Masyumi di era Presiden Sukarno.
Yusril Ihza Mahendra nyaris menjadi presiden dalam siding MPR tahun 1999. Maju sebagai calon presiden, Yusril Ihza Mahendra berhasil meraup 232 suara.
Sementara itu, Megawati Soekarnoputri dengan 305 suara dan Abdurrahman Wahid memperoleh 185 suara.
Peluangnya terbuka lebar, namun poros ketika yang terdiri dari PBB, PAN, PKB, dan Golkar justru memilih Abdurrahman Wahid yang lolos ke putaran kedua melawan Megawati.
Kendati gagal meraih kursi nomor satu di Indonesia, namun Yusril Ihza Mahendra sempat dipercaya menjadi Menteri di 3 kabinet.
Saat masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Yusril Ihza Mahendra dipercaya memegang jabatan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Ketika Presiden Megawati menggantikan Abdurrahman Wahid, Yusril juga masih dipercaya menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Kemudian ketika masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Yusril Ihza Mahendra dipercaya untuk memegang amanah sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Sayangnya perkembangan PBB, partai yang ia dirikan tidak secemerlang karier pribadinya.
Dalam dua Pemilihan Legislatif terakhir (2009 dan 2014), PBB gagal mendapat kursi di senayan.
Bahkan pada pemilihan legislatif 2019, suara PBB hanya mencapai 0,79 persen sehingga dipastikan kembali gagal mengirimkan wakilnya ke senayan karena batas parlementary threshold adalah 4 persen. (5)
Karier Yusril Ihza Mahendra di dunia politik juga terkenal kontroversial karena keberpihakan politisnya.
Pada Pemilihan Presiden 2014, Yusril Ihza Mahendra merupakan saksi ahli pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dalam persidangan di MK.
Saat itu pasangan Prabowo – Hatta Rajasa tidak terima dengan hasil pilpres yang memenangkan pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla.
Saat itu, Yusril Ihza Mahendra meminta kepada MK agar tidak menjadi lembaha kalkulator yang berpatokan pada perhitungan angka-angka hasil pemilu.
Menurutnya MK harus memainkan peran yang lebih substansial dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum. (6)
Namun pada akhirnya MK menolak gugatan Prabowo – Hatta dan tetap menetapkan Joko Widodo – Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu.
Selama masa kepemimpinan Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra juga dikenal cukup kritis dengan kebijakan-kebijakan pemerintah.
Pada tahun 2015, Yusril menjadi pengacara Aburizal Bakrie untuk melawan salah satu pembantu Jokowi, Yasonna H Laoly dalam sengketa internal Partai Golkar.
Yusril Ihza Mahendra kembali berhadapan dengan pemerintah Joko Widodo ketika pemerintah membubarkan ormas Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 2017.
Yusril Ihza Mahendra pun menjadi pengacara pihak HTI. Yusril menegaskan bahwa ia akan membela siapapun dan kelompok manapun yang ditindas oleh penguasa dengan cara sewenang-wenang.
HTI sendiri dibubarkan oleh pemerintah karena dianggap tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
Yusril Ihza Mahendra dan timnya kemudian menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang telah membubarkan HTI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun setahun berikutnya PTUN memutuskan untuk menolak gugatan tersebut.
Kabar mengejutkan datang menjelang Pemilu 2019 ketika Yusril Ihza Mahendra memutuskan untuk menjadi pengacara capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Hal ini disambut baik oleh tim Joko Widodo – Ma’ruf Amin.
Jokowi sendiri mengatakan mempercayai Yusril sebagai pengacaranya karena profesionalitas mantan Menteri Kehakiman dan Perundang-undangan itu tidak diragukan lagi.
Meskipun menjadi pengacara tim Jokowi – Ma’ruf Amin, namun Yusril menekankan kalau ia tidak masuk ke dalam tim kampanye. (7)
Selain menjadi pengacara tim Jokowi, Yusril juga mesih tercatat sebagai pengacara HTI. Ketika ditanya masalah tersebut, ia mengungkapkan hal itu tidak menjadi masalah karena yang digugat dalam kasus HTI adalah Menkum HAM, bukan Presiden RI.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Yusril Ihza Mahendra
Prabowo Subianto
Kuasa Hukum Prabowo
Pembatalan Hasil Pilpres
Pilpres 2024
Rekam Jejak Yusril
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.