Pilpres 2024

Link Quick Count Pilpres 2024 Versi 3 Lembaga Survei Diumumkan Mulai Pukul 15.00 WIB

Berikut ini link quick count dari 3 lembaga survei yang bakal diumumkan mulai pukul 15.00 WIB

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
YOUTUBE
ilustrasi Quick Count Pilpres 2024 

SURYA.CO.ID - Pemungutan suara Pilpres 2024 berakhir, hari ini (14/2/2024) pukul 13.00 WIB mendatang. 

Setelah pemungutan suara, nantinya akan dilakukan perhitungan suara cepat atau yang disebut quick count.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan 24/PPU-XVII/2019 mengatur quick count boleh disiarkan dua jam setelah selesai pemungutan suara.

Artinya, hasil quick count Pilpres 2024 akan diumumkan mulai pukul 15.00 WIB.

Bagi Anda yang ingin penasaran dengan hasil quick count Pilpres 2024 bisa memantau link berikut ini.

Link live streaming quick count Pilpres 2024 

Pada quick count kali ini, SURYA.CO.ID menggunakan perhitungan dari tiga lembaga survei, di antaranya Litbang Kompas, INDIKATOR, dan CSIS.

Lalu, kapan pengumuman hasil Pemilu 2024?

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan, penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Artinya pengumuman hasil Pemilu 2024 baik Pilpres maupun Pileg akan diumumkan paling lambat tanggal 20 Maret 2024.

“Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024,” kata Hasyim, dikutip dari Kompas TV. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved