Pilpres 2024

Cara Cek Quick Count Pilpres 2024, Link Hasil Hitung Cepat Capres 2024 Mulai 15.00 WIB Sore Ini

Simak Cara Quick Count Pilpres 2024, Link hasil hitung cepat Capres 2024 dapat dipantau mulai jam 15.00 WIB. 

|
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
YOUTUBE
ilustrasi Quick Count Pilpres 2024 

SURYA.co.id, - Simak Cara Quick Count Pilpres 2024, Link hasil hitung cepat Capres 2024 dapat dipantau mulai jam 15.00 WIB. 

Untuk mengawal pesta demokrasi ini, SURYA.CO.ID akan menyelenggarakan live streaming quick count, agar pembaca bisa mengetahui hasil perhitungan suara sementara secara langsung.

Quick count ini berdasarkan hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kunci yang ada di Indonesia. 

Berikut link live streaming quick count dan hasil Pilpres 2024 >>> klik di sini

Yang perlu diketahui, hasil quick count Pilpres 2024 akan ditayangkan mulai pada pukul 15.00 WIB.

Hal ini sesuai Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.

Dalam aturan itu disebutkan, hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai alias ditutup pada pukul 13.00 WIB.

ilustrasi hitung cepat atau quick count. Hasil Hitung Cepat Quick Count Pemilu 2024 Keluar Jam Berapa? Ini Waktunya.
ilustrasi hitung cepat atau quick count. Hasil Hitung Cepat Quick Count Pemilu 2024 Keluar Jam Berapa? Ini Waktunya. (Shutterstock)

Bagi masyarakat yang hendak memantau hasil quick count Pilpres 2024, berikut link live streaming-nya.

Penayangan quick count Pilpres 2024 yang baru bisa dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB juga sesuai dengan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."

"Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," kata anggota KPI Pusat, Aliyah, Selasa (13/2/2024).

Quick count adalah proses perhitungan suara pada hari pemilu yang dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.

Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.

Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.

Langkah pengambilan sampel untuk quick count yang dilakukan enumerator di lapangan adalah dengan cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved