Kasus Kematian Dante
Kondisi Organ Dante Imbas Ditenggelamkan Pacar Ibunya 12 Kali, Sebagian Membusuk & Ada yang Mencair
Akhirnya hasil autopsi Dante atau Raden Andante Khalif Pramudityo, anak Tamara Tyasmara yang ditenggelamkan hingga meninggal dunia.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Yudha Arfandi Celingukan Sebelum Tenggelamkan Dante
Yudha Arfandi sempat celingak-celinguk, sebelum membenamkan Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara di kolam renang Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Hal ini diketahui usai penyidik mendapatkan hasil analisis rekaman kamera CCTV dari Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin (12/2/2024).
"Lalu membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali," tambah dia.
Wira menjelaskan, kekasih Tamara itu mulanya mengajak Dante beserta anaknya, MMA (6), menyelam di kolam sedalam 1,3 meter.

Kemudian, dia menyuruh MMA dan Dante berenang di kolam orang dewasa sedalam 1,5 meter.
Di tempat inilah, pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang bocah itu dengan kedua tangannya.
"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam, tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban agar tetap terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak empat kali," kata Wira.
Total, Yudha membenamkan Dante selama 3 menit 45 detik dalam durasi waktu yang bervariatif, yakni 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik.
Setelahnya, korban diangkat ke tepi kolam renang. Dante diberikan pertolongan pertama oleh saksi di lokasi kejadian.
"Dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih. Kemudian korban dinyatakan meninggal," tutur Wira.
Polisi lalu menangkap Yudha di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).
Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
kasus kematian Dante
Raden Andante Khalif Pramudityo
Dante
kondisi organ Dante
Tamara Tyasmara
Yudha Arfandi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tabiat Tamara Tyasmara Bikin Ayah Dante 'Tepok Jidat', Tepergok Karaoke di Tengah Kematian Sang Anak |
![]() |
---|
Pembelaan Tamara Tyasmara Tepergok Karaoke di Tengah Kasus Kematian Dante, Akui Tak Masalah Dihujat |
![]() |
---|
Reaksi Emosional Ortu Dante saat Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan, Adegan 31B Bikin Angger Dimas Diam |
![]() |
---|
SOSOK Angger Dimas Ayah Dante yang Minta Tamara Tyasmara Tidak Ditekan Pasca Anak Tewas di Tangan YA |
![]() |
---|
Update Nasib Kekasih Tamara Tyasmara Usai Apsifor Pastikan Tak Ada Gangguan Jiwa, YA Terancam Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.