Berita Tuban

Direktur RSUD dr Koesma Diperiksa Bawaslu, Usai Status WA Dukung Caleg Ibu-Kakak Bupati Tuban

Direktur RSUD dr Koesma Tuban Masyhudi diduga melakukan penggalangan suara untuk dua caleg dari keluarga Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Direktur RSUD dr Koesma Masyhudi saat memasuki mobilnya usai diperiksa Bawaslu Tuban, Senin (12/2/2024). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Direktur RSUD dr Koesma Tuban Masyhudi dipanggil Bawaslu, Senin (12/2/2024) pagi.

Aparatur sipil negara (ASN) tersebut, diduga melakukan penggalangan suara untuk dua caleg dari keluarga Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Dua caleg itu ibu dan kakak perempuan Bupati Aditya Halindra Faridzky. Yakni, Haeny Relawati Rini Widyastuti dan Aulia Hany Mustikasari.

Dalam Pemilu 2024 ini, Haeny caleg DPR RI Dapil IX Tuban-Bojonegoro, sedangkan Aulia caleg DPRD Jatim Dapil XII Tuban-Bojonegoro.

Kedua sanak Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky itu diusung Partai Golkar. Partai yang sama, pengusung Aditya Halindra Faridzky menjadi Bupati Tuban.

Adapun, penggalangan dukungan oleh Masyhudi itu berbentuk status WhatsApp yang diunggah pada Jumat (9/2/2024) sore.

Dalam status WhatsApp pribadinya itu, Masyhudi mengunggah poster kampanye Haeny dan Aulia serta dilengkapi dengan tulisan ajakan mencoblos.

“Monggo warga Tuban dan Bojonegoro (Silakan warga Tuban dan Bojonegoro, red)," tulis Masyhudi dalam unggahan status WhatsApp pribadinya.

Di saat keluar dari Kantor Bawaslu Tuban, Senin siang, Masyhudi menolak pertanyaan dari awak media yang mencegatnya.

"Mohon maaf saya masih ada acara. Tanya Bawaslu (Tuban, red) saja," ucap Masyhudi seraya bergegas menuju mobil lalu meninggalkan kantor Bawaslu Tuban.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Tuban Mochamad Sudarsono mengungkapkan, Masyhudi memang dipanggil terkait unggahan poster dua caleg di status WhatsApp pribadinya.

"Kami klarifikasi status WhatsApp beliau (Masyhudi, red) yang mengupload caleg tertentu dengan narasi mohon doa dan dukungan," ujarnya, Senin (12/2/2024) siang.

Hasilnya, lanjut pria akrab disapa Nonok tersebut, status Whatsapp Masyhudi tersebut teregister menjadi temuan dugaan pelanggaran pemilu.

Berikutnya, dia menambahkan, hasil klarifikasi terhadap Masyhudi akan diplenokan Bawaslu Tuban sesegera mungkin.

"Guna memastikan apakah status WhatsApp beliau (Masyhudi, red) itu memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau tidak," terang Nonok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved