Berita Surabaya

Unair dan ITS Naikkan Kuota Penerimaan Maba Tahun ini, Siapkan Prodi Baru dan Akreditasi Unggul

Kualitas program studi (prodi) yang ditingkatkan dengan akreditasi unggul hingga pembukaan prodi baru menjadi daya tarik yang ditawarkan Unair dan ITS

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Dyan Rekohadi
Istimewa
ILUSTRASI - Pelaksanaan simulasi serentak Ujian Tes Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) untuk siswa SMA/SMK di Jawa Timur, Selasa (14/2/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dua kampus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), Universitas Airlangga (Unair) dan Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) kompak menaikkan daya tampung penerimaan mahasiswa baru tahun ini. 

Kualitas program studi (prodi) yang ditingkatkan dengan akreditasi unggul hingga pembukaan prodi baru menjadi daya tarik yang ditawarkan kedua kampus di wilayah Surabaya Timur tersebut.

Rektor Unair, Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak menyatakan bahwa hampir seluruh prodi di Unair telah terakreditasi unggul dan Unair menyediakan 9900 kuota mahasiswa di 64 program D3, D4, hingga S1.

Rektor UNAIR itu menerangkan keketatan prodi pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)  tidak dapat diprediksi. 

Ia mengatakan, setiap tahunnya prodi di Unair selalu mengalami perubahan, perubahan tersebut didasari oleh tingginya peminat dari prodi yang terus berubah-ubah tidak ada acuan yang pasti untuk keketatan prodi. 

“Sebagai contoh, di tahun lalu prodi A lebih ketat daripada prodi B, di tahun ini bisa saja terbalik. Hal ini memang diluar kendali, selain berusaha dengan keras tak lupa untuk ikhtiar agar dapat memperoleh hasil yang diinginkan,” imbuh Prof Nasih 

Prof Nasih menegaskan, Unair tidak memiliki kuota khusus untuk SMA/MA dan SMK terbaik untuk dapat lolos pada seleksi perguruan tinggi. 

Ia melanjutkan, semuanya akan melalui seleksi yang sama melalui prestasi dan keunggulan dari calon mahasiswa yang mendaftar. 

Ia menambahkan, semua sekolah akan melewati proses seleksi yang sama.

Setiap tahunnya akan selalu ada perubahan pada jumlah siswa yang diterima di tiap SMA/MA. Hal ini sebagai wujud Unair yang transparan.

“Banyaknya siswa yang diterima itu berfaktor pada mekanisme pasar, perubahan akan terus terjadi tidak ada kuota khusus,” kata Prof. Nasih. 

Selain menjadi siswa eligible, prestasi siswa menjadi salah satu penilaian pada SNBP.

Penyelenggara lomba menjadi salah salah penilaian.

Prof Nasih menilai, prestasi bertaraf internasional dan nasional akan menjadi nilai plus bagi calon mahasiswa di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Raihan gelar juara juga menjadi faktor, apakah juara utama atau juara 1 hingga juara 3. 

Sementara itu, tahun ini ITS menambah  empat program studi (prodi) baru yang dapat dipilih juga pada SNBP dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024. 

Direktur Pendidikan ITS Prof Dr Eng Siti Machmudah ST MEng mengungkapkan, prodi tersebut terdiri dari Prodi Sains Data dari Fakultas Sains dan Analitika Data (FSAD), Prodi Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dan Prodi Rekayasa Kecerdasan Artifisial (RKA) dari Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC), serta Prodi Kedokteran dari Fakultas Kedokteran dan Kesehatan (FKK).

 “Sebelumnya tahun 2023 lalu keempat prodi tersebut hanya ada di Seleksi Mandiri, namun saat ini sudah bisa dipilih pada SNBP dan SNBT,” terang perempuan yang kerap disapa Machmudah ini.

Dengan bergabungnya empat prodi baru tersebut, Machmudah mengatakan bahwa ITS memiliki kuota sebanyak 6.570 mahasiswa baru.

Dengan rincian kuota SNBP sebanyak 1.564 kursi atau sebesar 23,81 persen, SNBT sebanyak 2.189 kursi atau sebesar 33,32 persen, dan Seleksi Mandiri sebanyak 2.817 kursi atau 42,88 persen dari keseluruhan kuota. 

Machmudah juga menyampaikan, skema Seleksi Mandiri Prestasi ITS kini telah berubah nama menjadi Seleksi Mandiri Berbeasiswa. 

Pada seleksi ini, Machmudah menuturkan bahwa ITS akan memberikan beasiswa bagi pendaftar yang mempunyai prestasi luar biasa. 

Beasiswa tersebut berupa kebebasan dari kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institut (IPI) atau yang sebelumnya dikenal dengan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

“Jadi hanya wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT),” tegasnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved