Pemilu 2024
10 WNA Jadi Pemilih Siluman di DPT, KPU Tulungagung Langsung Coret Setelah Konsultasi ke Provinsi
“Penjelasan keluarga atau tetangga membenarkan dia warga setempat. Mungkin mereka tidak tahu kalau itu WNA"
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung kembali menemukan 10 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Temuan 10 WNA ini setelah KPU Tulungagung melakukan pelacakan berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Blitar. Pelacakan ini adalah respons KPU Tulungagung, setelah sebelumnya ditemukan pengungsi Rohingya yang juga masuk DPT.
“Sebelumnya kami bersurat ke Kantor Imigrasi untuk meminta data WNA yang tinggal di Tulungagung, sekitar pertengahan Januari 2024,” jelas Komisioner KPU Tulungagung, Safari Hasan, Minggu (11/2/2024).
Pada 3 Februari 2024, KPU Tulungagung menerima daftar WNA dari KPU Jawa Timur. Data ini bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM, disebutkan ada 15 WNA tinggal di Tulungagung.
Safari mengaku tidak yakin jumlah WNA yang di Tulungagung hanya 15 orang saja. “Karena itu kami berkomunikasi langsung dengan imigrasi. Kami sampaikan data yang dari Kemenkumham,” sambung Safari.
Akhirnya Kantor Imigrasi Blitar memberikan data yang lebih komplet. Dalam data ini disebutkan ada 115 WNA yang tinggal di Tulungagung, tersebar di sejumlah kecamatan.
Berdasar data ini KPU Tulungagung menggerakkan petugas Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melacak satu per satu.
“Kami datangi satu per satu, namun tidak semua bisa kami temui. Banyak yang sudah lama tinggal dan pindah, tidak lagi di Tulungagung,” ungkap Safari.
Nama-nama yang ditemukan kemudian dicocokkan dengan nama yang ada di dalam DPT. Hasilnya ditemukan 10 WNA yang masuk dalam DPT sehingga bisa mencoblos pada Pemilu 2024.
Dari jumlah ini, 7 nama langsung dicoret dari DPT sedangkan 3 nama lainnya masih dikonsultasikan dengan KPU Provinsi Jawa Timur.
“Tiga WNA juga mempunyai KTP elektronik, sehingga terindikasi punya kewarganegaraan ganda. Karena itu kami konsultasikan ke provinsi dulu,” ucap Sapari.
Sapari menegaskan, KPU Tulungagung sudah melakukan prosedur untuk menetapkan DPT. Dasar awal DPT adalah agregat data dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
KPU kemudian melakukan pemutakhiran daftar pemilih (Muhtarlih) untuk meneliti dan mencocokan data. Selanjutnya ada proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan dari rumah ke rumah.
Hanya warga yang mempunyai dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga yang masuk dalam Coklit. Namun sering kali ada warga yang sedang tidak di rumah, sehingga petugas Coklit mendapat penjelasan dari keluarga atau tetangga.
“Penjelasan keluarga atau tetangga membenarkan dia warga setempat. Mungkin mereka tidak tahu kalau itu WNA,” pungkas Sapari.
10 warga asing masuk DPT Pemilu 2024
KPU Tulungagung
warga asing lolos jadi pemilih
pencoretan WNA dari daftar pemilih
Warga Negara Asing (WNA)
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.