Berita Entertainment

Fakta Baru Kematian Dante: Tamara Tyasmara dan YA Survei TKP 5 Hari Sebelum Kejadian dan Kata Pakar

Terungkap sederet fakta kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara yang tewas di kolam Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Tamara Tyasmara mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024) (kanan) Kekasih Tamara Tyasmara, YA, tersangka kasus kematian Dante (kiri) 

SURYA.CO.ID - Terungkap sederet fakta kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara yang tewas di kolam Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya menangkap kekasih Tamara Tyasmara, YA, di rumah kontrakannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta, Jumat (9/2/2024). 

YA ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante

"Saudara YA ditangkap di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa Duren Sawit, yang bersangkutan sedang tidur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Kompas.com.

Saat ditangkap, YA tidak melakukan perlawanan dan bersikap berkooperatif. 

Setelah menunjukkan surat perintah penangkapan, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung meringkus YA.

"Secara kooperatif saudara YA mengikuti apa yang disampaikan oleh penyidik. Kemudian YA dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap dia.

Berikut fakta-faktanya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kekejaman YA Kekasih Tamara Tyasmara Tersangka Kasus Kematian Dante, Pernah Lolos Jerat Hukum

Bukti Forensik

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, penangkapan YA didasarkan pada sejumlah bukti.

Di antaranya, hasil forensik digital rekaman kamera CCTV dari kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi.

"Di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban. Sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," ujar Wira.

Dia menyebut, YA membenamkan kepala Dante ke dalam kolam renang. Polisi juga telah memastikan bahwa rekaman kamera CCTV itu asli tanpa disunting.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali. Nanti untuk detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut," papar dia.

Wira mengatakan, pihaknya bakal mengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan kedokteran forensik.

"Untuk tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli, untuk mendukung daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," katanya.

Sementara ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengetahui penyebab kematian Dante. Selain itu, polisi tengah mendalami motif YA yang diduga menenggelamkan Dante.

"Motif sedang didalami, karena (masih) pemeriksaan," tutur Ade Ary.

"Setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA, akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif," tambah dia.

Dijerat Pasal Berlapis

Wira menyatakan, tersangka YA dijerat dengan pasal berlapis. YA disangkakan Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara

"Kemudian Pasal 340 (KUHP) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," ungkap Wira.

Tangisan sang ibunda Sebagai ibu kandung Dante, Tamara Tyasmara tak kuasa menahan air matanya setelah polisi menetapkan tersangka pada kasus kematian sang anak. Ia bersyukur, polisi menangkap YA.

"Ya Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap. Dari kemarin kami diam saja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain," sebut Tamara.

Dengan berurai air mata, Tamara membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya soal mengabaikan kasus Dante.

Padahal, dirinya telah memenuhi pemeriksaan penyidik untuk mengungkap kematian putra semata wayangnya itu.

"Aku juga tadi sudah lihat (rekaman) CCTV-nya dari awal sampai akhir. Enggak mungkinlah aku tega, aku diam saja. Anak aku meninggal lho bukan koma, bukan cuma sakit," ucap dia.

Tamara mengaku tak banyak bicara terkait kasus kematian Dante lantaran mengingnkan prosesnya berjalan dengan lancar.

Dia pun tak menyangka bahwa YA yang sempat dipacarinya itu justru terlibat dalam tewasnya sang anak.

"Enggak mungkin ada yang menyangka. Jadi sekarang kami mau tahu apa motifnya," jelas Tamara. 

Kata Pakar

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menyesalkan keberadaan kamera closed circuit television (CCTV) tak cukup kuat mencegah pembunuhan Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Reza menduga nasib malang Dante boleh jadi turut disebabkan oleh posisi CCTV yang tersembunyi dan tidak adanya subsistem yang siaga memonitor tangkapan visual CCTV.

"Kelemahan itulah yang mungkin berhasil dibaca oleh tersangka pelaku," kata Reza kepada Kompas.com, Sabtu (10/2/2024)..

Reza menduga pelaku tidak melihat ada CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) dan berasumsi tidak ada yang mengawasi tindak-tanduknya saat itu.

Menurut Reza, tersangka bisa saja menyimpulkan demikian setelah beberapa kali mempelajari lokasi.

"Jika benar begitu, hal itu jadi pertanda adanya perencanaan di balik dugaan pembunuhan terhadap Dante," ucap Reza.

Klarifikasi Tamara Tyasmara

Sementara itu, Tamara Tyasmara mengaku mencubit dan menggigit Dante (6), di ruang instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit.

Dia mengaku melakukan hal itu agar Dante yang tengah terbaring usai tenggelam di kolam renang, bisa bangun kembali. Padahal, kala itu Dante telah meninggal dunia.

"Bukannya aku jahat, tetapi aku mau bangunin Dante. Mamanya lho, lihat anak tidur, enggak napas. Aku pukulin, aku cubitin itu biar bangun, biar dia respons," kata Tamara.

Tamara membantah bahwa dirinya mengabaikan kasus kematian putranya.

Ia menyatakan telah memenuhi panggilan penyidik untuk mengungkap kasus itu hingga akhirnya polisi menetapkan YA, sang kekasih, sebagai tersangka.

"Aku juga tadi sudah lihat (rekaman) CCTV-nya dari awal sampai akhir. Enggak mungkinlah aku tega, aku diam saja. Anak aku meninggal lho, bukan koma, bukan cuma sakit," ujar dia.

Tamara pun merasa bersyukur, polisi telah menangkap YA.

"Ya alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap. Dari kemarin kami diam saja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain," ungkap Tamara sambil berurai air mata.

Tamara mengaku tak banyak bicara terkait kasus kematian Dante lantaran menginginkan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lancar.

Dia juga tak menyangka bahwa YA justru menjadi tersangka karena diduga menenggelamkan Dante.

"Enggak mungkin ada yang menyangka. Jadi sekarang kami mau tahu apa motifnya," tutur Tamara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved