Kasus Kematian Dante

Sosok YA Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Kematian Dante, Bukan Host Acara TV Makan Receh

Ini Sosok YA (inisial), kekasih Tamara Tyasmara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Polisi menetapkan YA, kekasih Tamara Tyasmara sebagai tersangka kasus kematian Dante. 

Dengan ditetapkan nama YA sebagai tersangka kasus ini, berarti membantah rumor yang mengaitkan Tamara dengan aktor Marco Leonardho. 

Sebelumnya, Marco Leonardho menegaskan tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat putra aktris Tamara Tyasmara meninggal dunia.

Lantaran cukup dekat dengan Tamara Tyasmara hingga kerap mengunggah momen kebersamaan di sosial media masing-masing, Marco Leonardho pun dituding sebagai sosok kekasih sang aktris yang menemani Dante berenang pada saat itu.

Namun, tudingan miring itu buru-buru dibantah oleh Marco Leonardho.

Marco Leonardho menegaskan saat terjadinya peristiwa nahas itu ia tidak berada di TKP tempat Dante kehilangan nyawa.

"Karena pada saat terjadi di kolam renang, saya nggak ada di TKP," ujar Marco Leonardho dikutip dari YouTube Nit Not, Jumat (9/2/2024).

"Saya nggak ikut berenang saya lagi ada di Jagakarsa," imbuhnya.

Lebih lanjut Marco Leonardho menjelaskan bahwa ia dan Tamara Tyasmara tidak memiliki hubungan apapun.

"Karena saya tidak ada hubungan apapun (dengan Tamara)," serunya tegas.

Dalam kesempatan itu, host acara TV Makan Receh itu mengungkap kronologi saat ia mendengar kabar Dante meninggal dunia.

"Saya mendapatkan kabar dari kru, karena pada saat itu Tamara lagi syuting , kru bilang' Marco kamu dimana? saya bilang di Jagakarsa, terus kru bilang ini anaknya Tamara meninggal', saya kaget."

"Tanpa basa-basi saya langsung dateng ke rumahnya Tamara untuk menenggok Tamara, melayat," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Tamara Tyasmara menyerahkan kasus kematian putranya ke Polda Metro Jaya.

Bahkan pada Selasa (6/2/2024) lalu makam Dante di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan sudah di bongkar guna dilakukan proses ekshumasi.

Tamara Tyasmara terlihat hadir dalam proses ekshumasi bersama didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved