Pilpres 2024
Biodata Novli Bernado Thyssen, Ketua Bawaslu Surabaya yang Naik Panggung Hentikan Konser Ahmad Dhani
Inilah biodata Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen jadi sorotan setelah menghentikan konser Ahmad Dhani dan Dewa 19
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen jadi sorotan setelah aksinya naik ke atas panggung saat Ahmad Dhani bersama Dewa 19 menggelar konser di Surabaya.
Novli Bernado yang menggunakan rompi Bawaslu, meminta panitia penyelenggara untuk menghentikan konser bertajuk "Konser Gaspol Satu Putaran", Sabtu (3/2/2024) lalu.
Novli menerangkan bahwa acara tersebut menyalahi aturan KPU tentang jadwal kampanye masing-masing peserta Pemilu 2024.
"Saya Novli, Ketua Bawaslu Surabaya meminta panitia untuk menghentikan konser. Sebab, konser ini telah menyalahi aturan kampanye," kata Novli dari atas panggung.
Mengutip jadwal kampanye dari KPU, seharusnya Sabtu (3/2/2024) ini, menjadi waktu kampanye pasangan calon nomor urut 1, Anies-Muhaimin.
Sedangkan Ahmad Dhani merupakan politisi Gerindra sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran.
"Sebelumnya, kami mengimbau untuk meminta menghentikan kegiatan tersebut. Tetapi, juga tidak dihiraukan atau tidak dilakukan," ujarnya.
"Sehingga, kemudian ketika upaya-upaya pencegahan dalam bentuk imbauan itu kami sudah lakukan tetapi tidak direspons, maka tindakan kami selanjutnya adalah melakukan dengan menghentikan proses tersebut," tandas Novli.
Siapa sosok Novli Bernado Thyssen?
Pria kelahiran 1982 itu sempat menjadi Ketua Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).
Dalam suatu kesempatan, Novli pernah menjelaskan, bahwa pertama kali mengenal KIPP dari senior-seniornya di GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia).
Pada tahun 2004, ia pun menjadi relawan KIPP.
Tujuh tahun kemudian, tepatnya pada 2012, pria berdarah Maluku itu diminta membantu kepengurusan KIPP Jawa Timur (Jatim).
Di perjalanannya, ia menemukan pelanggaran pada tahapan pilwali tiga tahun silam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.