Berita Entertainment

Imbas Hanifa Sutrisna Tuding Raffi Ahmad Lakukan Pencucian Uang, Manajer Sindir Menohok

Tudingan Hanifa Sutrisna yang menyebut Raffi Ahmad terlibat dalam tindak pidana pencucian uang mendapat sindiran keras dari manajer suami Nagita

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE IST
Raffi Ahmad (kiri) yang dituding Hanifa Sutrisna (kanan) melakukan pencucian uang 

SURYA.CO.ID - Tudingan Hanifa Sutrisna yang menyebut artis Raffi Ahmad terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) mendapat sindiran keras dari manajer suami Nagita Slavina

Melalui unggahan Instagram @Priotralala, manajer Raffi Ahmad, Prio membantah keras tudingan Hanifa Sutrisna.

Ia menyebut, semua hasil yang didapatkan Raffi Ahmad merupakan hasil jeri payahnya selama ini. 

Raffi Ahmad rela mengorbankan waktu keluarga demi pekerjaan.

"Bela-belain waktu ketemu keluarga aja sempit, waktu tidur pas-pasan. Eh sekarang dibilang tukang laundry. Kebanyakan drama bung," tulisan Prio.

Tak tanggung-tanggung, Prio pun membeberkan jadwal kerja Raffi Ahamd yang begitu pada.

Disebutkan, pada Sabtu (20/1), Raffi Ahmad mengunjungi tiga kota dalam sehari.

Presenter 37 tahun itu memulai harinya dengan berlari sebelum terbang ke Yogyakarta untuk menghadiri sebuah acara.

Setelah itu, Raffi menempuh perjalanan darat ke Semarang untuk meramaikan acara peluncuran motor listrik. Malam harinya, Raffi Ahmad naik kereta api ke Bandung.

Keesokan harinya, Minggu (21/1), Raffi Ahmad masih berada di Bandung untuk melakukan meeting dan kegiatan lain sebelum siang hari kembali ke Jakarta.

Lalu, Raffi memandu acara Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia (TOSI) sekira 4 jam.

Selesai acara, Raffi masih berolahraga tenis dan menuju ke bandara tengah malam untuk terbang ke Italia bersama sang istri.

Prio yang tak terima dengan tuduhan itu, lantas memberikan pesan menohok kepada Hanifa Sutrisna.

"Besok-besok muka yang suka fitnah yang gue laundry", pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Hanifa menyebut jika suami Nagita Slavina itu mendapat uang mencapai ratusan miliar dari tindak pidana pencucian uang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved