Berita Tulungagung
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno Salurkan BLT DD Terakhir Tahap Pertama 2024 di Desa Ringinpitu
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Rabu (31/1/2024).
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Rabu (31/1/2024).
Penyaluran BLT DD ini, adalah yang terakhir dilakukan, karena desa-desa lain telah menyalurkan lebih dulu untuk DD tahap satu.
Menurut Heru, BLT merupakan salah satu alokasi DD yang diwajibkan.
“Jadi penyaluran BLT DD di Desa Ringinpitu ini adalah yang terakhir. Untuk DD 2024 tahap pertama, Kabupaten Tulungagung sudah disalurkan 100 persen,” jelasnya.
BLT DD ditetapkan sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Jumlah KPM di setiap desa berbeda tergantung dari kondisi desa masing-masing. Khusus di Desa Ringinpitu, ada 62 KPM yang terdiri dari warga kurang mampu dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Penyalurannya langsung tiga bulan, Januari-Maret. Jadi setiap orang mendapat Rp 900.000,” sambung Heru.
Besaran DD yang disalurkan di 257 desa di Kabupaten Tulungagung mencapai Rp 246,907 miliar. Desa paling kecil mendapatkan Rp 639 juta, dan yang paling besar Rp 1,7 miliar.
BLT DD diharapkan bisa menjaga warga kurang mampu agar tidak jatuh pada kemiskinan ekstrem.
“Selain BLT, alokasi yang diwajibkan bisa untuk pangan baik dari tanaman maupun hewani, dan penanganan stunting. Sisanya untuk pembangunan dan pengembangan desa,” sambung Heru.
Desa Ringinpitu mendapatkan Dana Desa sebesar Rp 1,058 miliar per tahun. Dengan 62 KPM BLT DD ini, maka desa wajib menganggarkan Rp 232,2 juta per tahun.
Menurut Kepala Desa Ringinpitu Suwito, penentuan KPM ini dilakukan melalui musyawarah desa (Musdes) khusus.
Hasilnya, ada 62 nama yang disepakati bersama Pemerintah Desa (Pemdes), BPD, RT/RW dan tokoh masyarakat. Kesepakatan ini kemudian ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa atau Peraturan Kepala Desa, tentang KPM penerima BLT DD.
“Kami juga lihat data dari pusat, kemudian kami cocokkan dengan keadaan di lapangan. Ada juga usulan dari RT/RW masing-masing,” papar Suwito.
Khusus untuk warga ODGJ, ada 32 KPM yang diputuskan menerima BLT DD. ODGJ yang menerima BLT DD adalah mereka yang selama ini bergabung dalam Pos Kesehatan Jiwa (Poskeswa) yang ada di desa.
Ketentuan ini wajib, sehingga jika ada ODGJ yang tidak bergabung dalam Poskeswa, dipastikan tidak diusulkan menjadi KPM.
“Sebenarnya jumlah ODGJ lebih dari 32 orang, tapi hanya 32 yang ikut Poskeswa,” tandas Suwito.
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.