Berita Viral
Kisah Guru Honorer 17 Tahun Dijanjikan Jadi PNS usai Hibahkan Tanah untuk Sekolah, Tak Ada Kepastian
Seorang guru honorer bernama Mustamin tak kunjung mendapat kepastian kapan diangkat menjadi PNS. Padahal, sudah menghibahkan tanahnya untuk sekolah
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Seorang guru honorer bernama Mustamin tak kunjung mendapat kepastian kapan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Padahal, ia sampai menghibahkan tanah miliknya untuk dibangun sekolah.
Kisah ini diceritakan oleh istri Mustamin, Ratnawati.
Ia menyebut, suaminya sudah mengabdi di UPT SDN 26 Lingkungan Ganjenga, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pada tahun 2007 silam, Mustamin menghibahkan lahannya untuk pembangunan SDN 26 yang berjarak 100 meter dari kediamannya.
Imbalannya, Mustamin dijanjikan diangkat menjadi PNS jika telah mengabdi di sekolah tersebut selama dua tahun.
"Lahan pribadi punya suami saya, dihibahkan dan dijanji mau di PNS kan, katanya honor dulu dua sampai tiga tahun," ujar wanita yang juga mengabdi di tempat sama seperti Mustamin, dikutip dari Tribun Makassar.
Sayangnya, 17 tahun berlalu, janji itu tak segera terealisasi.
Padahal, perwakilan Bupati Jeneponto (Radjamilo) pada saat itu datang langsung menemui Mustamin dan menyampaikan janji.
"Waktu itu pejabat yang ada perwakilan dari bupati, ada anggota DPRD, ada pak Dinas Pendidikan. Yang menjanjikan dulu 01 (bupati) melalui perwakilannya, tahun 2007," lanjut Ratna yang juga masih berstatus honorer.
Alih-alih mendapatkan mandat PNS, Mustamin bak diberi harapan palsu selama belasan tahun.
"Sampai sekarang tidak ada pengangkatan PNS untuk suamiku," kesal Ratna.
Dikatakan, janji pengangkatan PNS Mustamin hanya disampaikan melalui lisan tanpa keterangan tertulis.
Saat itu, Mustamin sempat ingin membuat dokumen perjanjian tertulis melalui dusun setempat namun tidak dipenuhi.
"Dusun saat itu namanya Rapa dan saat ini masih hidup, katanya apapi lagi kita semuami ini nak yang jadi suratnya, ini saja sudah menguatkan karena ada akta hibahnya, ada semuami namamu disini," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.