Pilpres 2024
Keberatan Simpatisan PKB 'Belot' ke Prabowo-Gibran Pakai Lambang Partai, PKB Ponorogo Siapkan Somasi
PKB Ponorogo merasa keberatan dengan digunakannya lambang PKB dalam deklarasi Simpatisan PKB Ponorogo Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, PONOROGO - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ponorogo merasa keberatan dengan digunakannya lambang PKB dalam deklarasi Simpatisan PKB Ponorogo Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
“Kegiatan deklarasi Prabowo-Gibran yang atas nama Simpatisan PKB yang memasang lambang PKB, kami mendapatkan keluhan pengurus PKB baik di cabang maupun lainnya. Kami keberatan. Karena mereka (simpatisan PKB) menggunakan lambang partai PKB,” ujar Ketua DPC PKB Ponorogo, Ibnu Multazam, Senin (29/1/2024).
Menurutnya mereka melanggar undang-undang pemilu pada Pasal 280 Huruf i.
Dalam undang-undang itu berbunyi, membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan.
“Tentu akan akan diikuti sanksi dicantumkan pasal selanjutnya huruf i sanksi pidana,” terang multazam di kantor DPC PKB Ponorogo.
Multazam mengklaim bahwa DPC PKB Ponorogo merasa keberatan jika tanda lambang PKB digunakan dalam acara deklarasi.
Untuk itu mereka akan melayangkan somasi.
“Kami layangkan somasi kepada mereka yang bertanggung jawab dalam acara tersebut. 1 kali 24 jam untuk meminta maaf penggunaan kambang gambar tersebut di depan media,” tegasnya.
Jika, kata dia, dalam 1 kali 24 jam tidak digubris, tentu DPC PKB Ponorogo akan melakukan tindakan.
Dalam hal ini mereka akan melakukan laporan ke Bawaslu Ponorogo.
“Tim sudah siap untuk menyampaikan keberatan ke Bawaslu. Ditunggu mereka minta maaf dulu,” papar Multazam.
Multazam mengaku, bahwa mereka yang melakukan deklarasi bukan bagian dari PKB.
Dia menyebutkan bahwa jika mereka bagian PKB pasti menyadari bahwa secara garis partainya mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
“Jika ada pengurus terlihat ketahuan tentu ada sanksi. Jika tingkat Kecamatan kami serahkan ke DPW PKB Katim. Jika ranting atau RT tentu DPC yang akang menjatuhkan sanksi,” tegasnya.
Pun, jika ketahuan ada anggota partai PKB ikut dalam deklarasi ada hukumannya.
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.