Pilpres 2024

Keberatan Simpatisan PKB 'Belot' ke Prabowo-Gibran Pakai Lambang Partai, PKB Ponorogo Siapkan Somasi

PKB Ponorogo merasa keberatan dengan digunakannya lambang PKB dalam deklarasi Simpatisan PKB Ponorogo Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
ist
Ratusan simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ponorogo berbalik arah melakukan deklarasi mendukung capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. 

SURYA.co.id, PONOROGO - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ponorogo merasa keberatan dengan digunakannya lambang PKB dalam deklarasi Simpatisan PKB Ponorogo Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

“Kegiatan deklarasi Prabowo-Gibran yang atas nama Simpatisan PKB yang memasang lambang PKB, kami mendapatkan keluhan pengurus PKB baik di cabang maupun lainnya. Kami keberatan. Karena mereka (simpatisan PKB) menggunakan lambang partai PKB,” ujar Ketua DPC PKB Ponorogo, Ibnu Multazam, Senin (29/1/2024).

Menurutnya mereka melanggar undang-undang pemilu pada Pasal 280 Huruf i.

Dalam undang-undang itu berbunyi, membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan.

“Tentu akan akan diikuti sanksi dicantumkan pasal selanjutnya huruf i sanksi pidana,” terang multazam di kantor DPC PKB Ponorogo.

Multazam mengklaim bahwa DPC PKB Ponorogo merasa keberatan jika tanda lambang PKB digunakan dalam acara deklarasi.

Untuk itu mereka akan melayangkan somasi.

“Kami layangkan somasi kepada mereka yang bertanggung jawab dalam acara tersebut. 1 kali 24 jam untuk meminta maaf penggunaan kambang gambar tersebut di depan media,” tegasnya.

Jika, kata dia, dalam 1 kali 24 jam tidak digubris, tentu DPC PKB Ponorogo akan melakukan tindakan.

Dalam hal ini mereka akan melakukan laporan ke Bawaslu Ponorogo.

“Tim sudah siap untuk menyampaikan keberatan ke Bawaslu. Ditunggu mereka minta maaf dulu,” papar Multazam.

Multazam mengaku, bahwa mereka yang melakukan deklarasi bukan bagian dari PKB.

Dia menyebutkan bahwa jika mereka bagian PKB pasti menyadari bahwa secara garis partainya mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

“Jika  ada pengurus terlihat ketahuan tentu ada sanksi. Jika tingkat Kecamatan kami serahkan ke DPW PKB Katim. Jika ranting atau RT tentu DPC yang akang menjatuhkan sanksi,” tegasnya.

Pun, jika ketahuan ada anggota partai PKB ikut dalam deklarasi ada hukumannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved