KPK Obok obok Sidoarjo

Pejabat di BPPD Sidoarjo Ini Sudah Dua Kali Terangkut OTT KPK

Dari 10 orang yang diamankan KPK di Sidoarjo, seorang di antaranya adalah AS, pejabat di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Salah satu ruangan di Kantor BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat (26/1/2024). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Dari 10 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo, seorang di antaranya adalah AS, pejabat di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Artinya, pejabat ini sudah dua kali terangkut OTT KPK. Karena AS juga pernah ikut diamankan KPK saat melakukan OTT di Pendopo Sidoarjo beberapa tahun lalu.

Namun, ketika itu dia dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Dan sekarang, dia kembali terjaring dalam OTT yang digelar KPK di Sidoarjo.

Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Kembali Obok-obok Sidoarjo, Kali Ini Kantor BPPD yang Disegel

Apakah kali ini dia terlibat atau bakal bebas seperti sebelumnya, sejauh ini belum ada kepastian.

Dalam operasi kali ini, KPK membongkar dugaan korupsi terkait pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Hal itu seperti yang disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri pada Jumat (26/1/2024) kemarin malam.

Namun seperti apa duduk perkaranya, disebut bahwa petugas KPK masih melakukan penyelidikan.

Dan disampaikan, bahwa pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Dari sumber internal Pemkab Sidoarjo menuturkan, ada beberapa kemungkinan terkait kasus insentif pajak.

Pertama, pemotongan insentif pajak itu kemungkinannya terkait dengan pemotongan penghasilan pegawai yang bekerja mengoptimalkan pendapatan pajak.

Kemungkinan lain, adanya pemotongan insentif pajak dan retribusi ini terjadi saat pemberian potongan atau diskon untuk wajib pajak. Atau mungkin juga dua-duanya.

Informasi yang berhasil dihimpun, KPK bergerak di Sidoarjo sejak Rabu malam kemarin. Beberapa orang diamankan dalam waktu bergantian, termasuk para pejabat di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Petugas juga menyegel beberapa kantor di pusat layanan pajak daerah yang berada di Jl Pahlawan Sidoarjo. Termasuk ruang bidang pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan ruang bidang pajak daerah pajak bumi dan bangunan (PBB).

Dari 10 orang yang disebut-sebut sudah diamankan KPK, antara lain ada AS dan S pejabat BPPD Sidoarjo, A pejabat di Setda Kabupaten Sidoarjo dan ada juga salah seorang kasir bank BUMD di Sidoarjo.

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya operasi tersebut.

Dia juga tidak menampik ada beberapa pejabat di Lingkungan Pemkab Sidoarjo yang digelandang petugas KPK.

Sayangnya, Wabup juga tidak bersedia berkomentar banyak tentang persoalan ini. Dia hanya berharap, pelayanan di kantor pajak daerah tetap berjalan meski sedang ada persoalan itu.

“Kami juga belum tahu persis seperti apa perkaranya. Kami juga ikut prihatin, semoga persoalannya bisa segera terselesaikan,” jawab Subandi singkat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved