KPK Obok obok Sidoarjo

Hormati Proses Hukum di KPK, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Pastikan Pelayanan di BPPD Tetap Berjalan

Sejumlah pejabatnya terkena OTT KPK, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengaku sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat sidak SMPN 2 Tangulangin di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sabtu (27/1/2024). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Sejumlah pejabatnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengaku sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor, percaya bahwa KPK bekerja profesional dan transparan. Termasuk dalam penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanana Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati dan menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," kata Gus Muhdlor di sela sidak SMPN 2 Tangulangin, Sabtu (27/1/2024).

Gus Muhdlor juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Pihaknya memastikan, bahwa Pemkab Sidoarjo sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu pihaknya mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.

"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti," ungkap Bupati Muhdlor.

Di sisi lain, bupati memastikan layanan masyarakat di instansi Pemkab Sidoarjo, khususnya di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan normal.

"Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD," ujarnya.

KPK telah menangkap sejumlah orang dalam OTT di Sidoarjo, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan BPPD Sidoarjo. Diduga penangkapan itu terkait dugaan korupsi dalam perkara pemotongan retribusi dan insentif pajak daerah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved