Berita Surabaya
SOSOK Mama Muda Penyiksa Anak Kandung di Surabaya, Cabut Gigi Pakai Tang hingga Siram Air Mendidih
Inilah sosok Aurel alias Aca (26), mama muda di Surabaya yang tega menyiksa anaknya selama hampir tiga tahun.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID I SURABAYA - Inilah sosok Aurel alias Aca (26), mama muda di Surabaya yang tega menyiksa anaknya selama hampir tiga tahun.
Warga Manyar Tirtoyoso Selatan Gang VII, Surabaya itu tega menyiksa anak kandungnya sejak usia 7 tahun, hingga kini menginjak usia 9 tahun.
Bentuk penyiksaannya mulai dari mencabut paksa gigi anaknya menggunakan tang hingga menyiram air panas sampai korban mengalami luka bakar.
Aca berdalih mendapat bisikan ghaib saat menyiksa anak laki-lakinya itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, akibat penyiksaan itu korban sempat dititipkan ke rumah aman di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.
Baca juga: Ditinggal Istri Jadi TKW, Paman di Purwoharjo Banyuwangi Rudapaksa Keponakan dalam Rumah Kosong
"Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," kata Hendro, saat berada di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).
Setelah bocah tersebut pulang kembali, ternyata perlakuan ibunya sama sekali tidak berubah.
Bahkan, tersangka sempat memerintahkan supaya anaknya minum air mendidih.
"Putrinya ini dididik sangat keras, seakan-akan apabila putrinya melakukan kesalahan, maka diberi sanksi hukuman. (Contohnya) cabut gigi menggunakan tang, disuruh minum air mendidih kemudian diikat," jelasnya.
Kemudian, Dinsos Surabaya mendapatkan laporan terkait penganiayaan yang dialami oleh korban.
Akhirnya, petugas memutuskan untuk menjemput dan kembali merawat anak tersebut.
"Dinsos mengambil anak tersebut (korban) dan pada hari Selasa (16/1/2024), petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi," ucapnya.
Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
"Saat diinterogasi, jawaban (pelaku) sementara termotivasi oleh perihal mistis atau hal-hal gaib. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.
Sementara itu, tersangka ACA mengatakan, melakukan tindakan itu karena mengikuti amalan gaib.
Dia juga mengaku gelap mata saat menganiaya anak kandungnya.
"Ada amalan-amalan (gaib). kalau saya marah itu gelap mata," kata ACA.
Selain itu, ACA juga beralasan, tega menyiksa bocah perempuan tersebut karena sudah berani kepadanya.
Akhirnya, dia memutuskan untuk mengikat korban dan melakukan kekerasan.
"Karena kemarin dia menantang saya katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati. Kalau sekarang nakal sama orang tua enggak apa, itu jawaban dia," ucapnya.
"Terus saya bilang ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu. Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," katanya.
Siapa sebenarnya Aca?
Aca diketahui seorang janda atau single parent.
Dia tinggal bersama dengan sang anak di rumah berukuran 5 x 7 meter di Manyar Tirtoyoso Selatan.
Hampir setiap hari warga mendengar suara tangisan dari rumah tersebut.
Penyiksaan secara fisik yang dilakukan sang ibu terhadap anak ini membuat warga terenyuh. Warga heran dengan penyebabnya. Pokoknya Aca kerap marah setiap anaknya keluar rumah.
"Namanya anak kecil kan senang main, tapi sama ibunya dilarang. Kalau marahi anaknya itu nemen ya dijewer, ya ditepuk," ucap Sulis, salah seorang warga.
Pertengahan 2023 ibu berstatus janda itu dilaporkan warga ke Dinas Sosial. Sang anak akhirnya sempat diungsikan di sana.
Enam bulan kemudian Aca mendatangi Dinas Sosial. Dia mohon-mohon bisa membawa anaknya pulang. Dia janji tidak akan menyiksa putranya lagi. Akan tetapi, yang terjadi malah lebih kejam.
"Saat dibawa pulang itulah, pelaku (Aca) kembali melakukan kekerasan kepada korban. Kekerasan yang dilakukan pelaku seperti menyiram korban dengan air panas hingga kulitnya melepuh, memukul korban, kemudian menghancurkan gigi korban menggunakan tang, pelaku juga mengikat korban," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung, Polisi: Alasannya karena Hal Gaib"
Ibu Penyiksa Anak
Ibu Penyiksa Anak di Surabaya
Mama Muda Penyiksa Anak
Polrestabes Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.