Sosok Keji Argiyan Rudapaksa 3 Kekasihnya, Pacar Baru Dibunuh, Pacar Lama Persiapan Lahiran
Terungkap sosok keji Argiyan Arbirama (20) yang tega merudapaksa tiga kekasihnya. Polisi menemukan banyak video panas di HP-nya.
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Terungkap sosok keji Argiyan Arbirama (20) yang tega merudapaksa tiga kekasihnya.
Argiyan bahkan membunuh pacar barunya, sedangkan salah satu pacar lamanya kini hamil 9 bulan dan persiapan melahirkan.
Argiyan yang berstatus sebagai mahasiwa kini sudah ditangkap atas tindak pidana rudapaksa dan pembunuhan yang dilakukan di rumah kontrakannya di Jalan Belacus Gang 11 Haji Daud C 18 A1 RT.004 RW.005 Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Argiyan Arbirama membunuh kekasihnya, mahasiswi Universitas Gunadarma berinisial KRA (20).
Tersangka diketahui menyimpan banyak video panas di dalam handphone miliknya.
Hal tersebut diketahui berdasar hasil pemeriksaan digital forensik terhadap handphone milik Argiyan.
"Ditemukan fakta bahwa di dalam handphone milik pelaku banyak sekali tersimpan konten, termasuk video porno yang ini cukup banyak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024).
Kendati demikian, belum diketahui ada berapa banyak video dewasa yang disimpan di dalam handphone-nya.
Pihaknya juga masih melakukan pendalaman apakah hal tersebut jadi pemicu Argiyan melakukan aksi bejatnya.
"Terkait masalah temuan konten porno di handphonenya apakah ada kaitannya dengan motif dari pelaku untuk lakukan perbuatannya, ini masih dalam pendalaman," ucap Wira.
"Tentunya kita akan gandeng Apsifor untuk mengetahui sejauh mana psikologis pelaku ini," sambung dia.
Selain itu, pelaku ternyata turut dipolisikan atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap dua korban lainnya, yakni berinisial NH dan N.
Wira menuturkan, N merupakan korban persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan pada 3 Januari 2024.
Sedangkan NH adalah korban pemerkosaan yang dilaporkan pada 4 Januari 2024.
"Tersangka juga merupakan buronan di Polres Depok dan ada dua laporan polisi terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan anak dibawah umur," katanya.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus pembunuhan ini adalah barang-barang milik korban yang dibawa saat kabur usai memperkosa hingga membunuh korban, seperti dompet dan handphone.
"Lalu pakaian yang dikenakan korban dan pelaku pada saat kejadian, HP milik pelaku, sarung bantal yang dipakai untuk mengikat korban," ucap dia.
Adapun korban sebelumnya telah dianiaya dan diperkosa, kemudian tangan dan kakinya diikat pelaku pada Kamis (18/1/2024).
Setelah itu, pelaku kabur ke Pekalongan, tepatnya ke rumah neneknya.
Kurang dari 24 jam, Polda Metro Jaya berhasil menangkapnya di wilayah itu.
Sebelum tewas dicekik, korban pembunuhan bernama Kayla Rizki Andini (20) ternyata sempat diperkosa Argiyan Arbirama (20) di kontrakan kawasan Depok.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).
Sebelum kejadian tersebut, pelaku dan korban sudah saling kenal selama empat bulan melalui aplikasi media sosial Line.
Namun, dalam kurun waktu itu, keduanya belum pernah bertemu.
"Kemudian janjian, bertemu, langsung jadian pacaran berjalan pacaran sekitar 2 minggu," ujar Wira.
Pada Kamis (18/1/2024) siang, pelaku menghubungi korban untuk mengajak bertemu dengan modus ngopi bareng.
Pelaku bahkan minta dijemput di kontrakan kawasan Depok. Korban sempat menolak, lalu pelaku memaksa agar mau menjemputnya.
"Setelah sampai di rumah pelaku, korban diminta masuk rumah dan pelaku langsung menutup pintu rumah dan menguncinya. Korban sempat duduk sebentar dan ke kamar mandi," katanya.
Usai dari kamar mandi, pelaku kemudian langsung menarik korban ke dalam kamar.
"Kemudian pelaku memegang tubuh korban dan korban berontak sambil teriak-teriak, pelaku panik dan langsung mencekik korban sampai lemas, lalu membuka baju dan celana korban," ucap dia.
"Kemudian memperkosa korban. Setelah selesai memperkosa, pelaku memakaikan baju dan celana korban kembali karena masih gerak-gerak, kemudian pelaku mengikat tangan dan kaki korban
dengan menggunakan sarung bantal," lanjutnya.
Usai membunuh korban, Argiyan sempat menghubungi ibu kandungnya dengan memberitahu ada seorang perempuan di kontrakan.
"Sebelum kabur, pelaku sempat ngechat WA (WhatsApp) ibunya bahwa di rumah ada perempuan yang diikat, lalu pelaku meninggalkan korban dan kabur dari rumah, kemudian ibu pelaku sampai rumah diketahui korban sudah meninggal," kata Wira.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah kurang dari 24 jam pada Jumat (19/1/2024).
"Untuk soal kabur ke mana ini, (di Pekalongan) ke rumah neneknya," tutur dia.
Atas perbuatannya, Argiyan dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau 285 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP.
Pengakuan Pelaku
Argiyan Arbirama mengaku telah membunuh pacarnya, karena terbakar api cemburu.
"Saya jemput dia ke kampus, saya lihat dia sama cowok. Saya suruh dia ke rumah saya, kontrakan orang tua saya sama saya," kata Argiyan dalam video yang diterima wartawan, Jumat (19/1/2024).
Argiyan mengaku meminta KRA datang ke kontrakannya tersebut seorang sendiri setelah dilihatnya jalan dengan pria lain.
Argiyan dan pacarnya terlibat cekcok saat itu. Dia lalu emosional hingga kemudian mencekik pacarnya.
"Di rumah kontrakan saya, saya cekcok berdua. Akhirnya saya emosi, saya khilaf," katanya. (*)
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dan TribunnewsBogor.com
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Pecat Ferdy Sambo, Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Penyeludupan Sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk, Pelaku Panik Hingga Motornya Tertinggal |
![]() |
---|
3 Desa di Baureno Bojonegoro Masih Diserbu Jutaan Lalat, Warga Protes Lagi ke Kantor Kecamatan |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Dilantik Jadi Wamenaker yang Baru, Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Bangunan Rumah Kos 3 Kamar di Kenanten Kabupaten Mojokerto Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.