Pilpres 2024
Biodata Palti Hutabarat Relawan Ganjar-Mahfud yang Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks
Inilah profil dan biodata Palti Hutabarat, relawan Gajar-Mahfud yang ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita hoaks.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Palti Hutabarat, relawan Gajar-Mahfud yang ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita hoaks.
Penetapan Palti Hutabarat jadi tersangka ini diungkap oleh Bareskrim Polri.
Adapun berita bohong tersebut dinarasikan sebagai rekaman suara pembicaraan Forkopimda di Sumatera Utara, yang ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres)) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024), melansir dari Kompas.com.
Terhadap Palti disangkakan dengan Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 2 dan/atau Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 14 ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.
"Ancaman hukuman ada yang delapan tahun, sembilan tahun, dan 12 tahun," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan, Palti ditangkap usai Polri menerima dua laporan polisi mengenai penyebaran berita bohong melalui media sosialnya.
Satu laporan disampaikan pelapor di Polda Sumatera Utara dan laporan kedua di Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Trunoyudo, pegiat media sosial itu diamankan pada Jumat ini sekitar pukul 03.44 WIB dini hari.
"Ditangkap di Jalan Swadaya, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Trunoyudo.
Lantas, seperti apa profil dan biodata Palti?
Palti Hutabarat seperti dikutip dari akun instagramnya ia merupakan Eks Sekretaris Republik Cyber Projo 2019-2023.
Ia juga Freelance, SocMed Activist, Bicara Olahraga, Media, Sosial dan Politik.
Seperti dikutip dari TribunMedan, Palti Hutabarat juga merupakan relawan Ganjar-Mahfud.
Di sosial media, Palti Hutabarat juga terlihat aktif memposting terkait dinamika politik terkini.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan bahwa rekaman suara yang diduga pengarahan untuk memilih salah satu pasangan calon presiden bukan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Batubara.
"Hasil dari penelusuran Bawaslu Batubara dengan meminta klarifikasi sejumlah pejabat Kabupaten Batubara menyimpulkan tidak ada kemiripan suara dari pejabat Kabupaten Batubara dalam rekaman suara itu," ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, di Medan, Selasa (16/1/2024).
Saut Boangmanalu menjelaskan bahwa sejumlah pejabat Kabupaten Batubara yang diduga berada dalam rekaman suara itu sudah datang ke kantor Bawaslu Batubara untuk dimintai keterangan.
Bawaslu juga disebut telah memastikan kecocokan suara tersebut secara langsung.
"Dalam analisa Bawaslu Batubara dan kajian mereka, tidak ada kemiripan dengan suara para pejabat itu, yang dicantumkan dalam stiker audio. Jadi, tidak ada ditemukan kemiripan sama sekali," kata Saut.
Respon TPN Ganjar-Mahfud
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan bahwa Palti Hutabarat, pria yang ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas tuduhan menyebar berita bohong, merupakan relawan pendukung Ganjar-Mahfud.
Palti ditangkap karena menyebar hoaks soal rekaman pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Barubara, Sumatera Utara, terkait pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
"Saudara Palti memang merupakan relawan dari Ganjar-Mahfud," kata Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, Jumat (19/1/2024). Karaniya menuturkan, Palti sebelumnya merupakan bagian dari organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo yakni Pro Jokowi (Projo).
Ia menyebutkan, Palti memilih keluar setelah organisasi itu memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Saudara Palti pada saat kelompok relawan tersebut menyatakan dukungannya kepada paslon 02, tidak bersedia untuk memberikan dukungan yang sama kepada paslon 02 dan memilih untuk mendukung Mas Ganjar dan Prof Mahfud," kata Karaniya.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menduga bahwa latar belakang arah dukungan Palti itu menjadi salah satu faktor yang membuat pegiat media sosial itu ditangkap.
"Kenapa dia tidak stay dengan Projo, kenapa dia memilih Ganjar dan Mahfud. Nah ini hal-hal yang menimbulkan pertanyaan, apakah itu yang menjadi latar belakang dari semua itu?" tanya Todung.
Sebab, menurut Todung, tidak ada urgensi untuk menangkap Palti karena menurutnya jumlah pengikut Palti di media sosial tidak terlalu besar.
Ia juga mengeklaim bahwa rekaman pembicaraan yang disebarkan oleh Palti sudah lebih dahulu viral sebelum diunggah oleh Palti di media sosial.
"Saya belum sempat cek berapa followers-nya Saudara Palti Hutabarat ini. Hampir 80.000, ya enggak banyak-banyak amat sih. Kalau cuman 80.000 kok concern amat, kok cemas banget," ujar Todung.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Palti Hutabarat
relawan Ganjar-Mahfud
penyebaran hoaks
Palti Hutabarat tersangka
Biodata Palti Hutabarat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
|
|---|
| Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
|
|---|
| Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
|
|---|
| Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.