Berita Pasuruan

Acara Rakor Guru di Pasuruan Diduga Disusupi Kampanye Caleg, Kadispendikbud Dipanggil Bawaslu

Bawaslu Pasuruan menelusuri dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, yang kini berstatus caleg

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan Hasbullah saat datang di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Kamis (18/1/2024). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan memanggil Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Nur Salim (NS) dan Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Hasbullah (HS), Kamis (18/1/2024) siang.

Pemanggilan ini, berkaitan dengan langkah Bawaslu Pasuruan menelusuri dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, yang kini berstatus sebagai caleg DPR RI Dapil Jatim II dari PKB.

Gus Irsyad, sapaan akrab Bupati Pasuruan, hadir dalam acara rakor HIMPAUDI dan IGTKI di sebuah rumah makan di kawasan Purwosari pada akhir tahun kemarin. Mayoritas pesertanya adalah ASN. Namun, belum diketahui pasti, siapa yang mengundang dan apa maksud tujuan kedatangannya itu.

NS hadir di Kantor Bawaslu Pasuruan sekira pukul 10.00 WIB. Ia diperiksa Bawaslu selama 2 jam lebih.

NS terlihat meninggalkan gedung Bawaslu Pasuruan sekitar pukul 13.15 WIB.

Sementara itu, Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan Hasbullah (HS) datang ke Kantor Bawaslu Pasuruan sekitar pukul 13.20 WIB.

NS tidak banyak berkomentar setelah diperiksa Bawaslu. Ia terlihat bergegas masuk ke dalam mobil berplat merah dan meninggalkan Gedung Bawaslu Pasuruan.

NS juga sangat irit bicara saat dicecar sejumlah pertanyaan dari wartawan.

“Silakan tanyakan ke Bawaslu saja ya,” katanya.

Senada dengan NS, HS juga diperiksa sekitar 2 jam.

Selama itu, HS menjawab sekitar 40 pertanyaan yang diajukan Bawaslu.

HS juga enggan berkomentar banyak kepada awak media. Dia menyerahkan semua jawaban yang ditanyakan Bawaslu.

“Silakan ke Bawaslu saja,” paparnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto mengatakan, dari tahap penelusuran kemarin, pihaknya menaikkannya ke tahap klarifikasi.

Ia mengaku, hari ini sudah memanggil beberapa pihak. Mulai dari Kabid hingga Kadispendikbud.

“Hari ini, kami sudah memeriksa NS sebagai Kabid dan HS sebagai Kadispendikbud. Kami periksa dan klarifikasi yang bersangkutan terkait dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan rakor yang dihadiri caleg,” kata Arie, sapaan akrabnya.

Dia menyampaikan, prinsipnya NS mengetahui kehadiran caleg itu di waktu acara. Dalam perencanaan menjelang pelaksanaan kegiatan, tidak ada pembahasan akan ada kehadiran caleg DPR RI itu.

Menurut Arie, NS mengatakan juga, masuk dalam ruang acara saat caleg tersebut memberikan sambutan.

“Ya prinsinpnya dia tidak tahu kalau ada kehadiran caleg tersebut. Yang dia tahu, sejak awal, peserta rakor ini adalah guru HIMPAUDI dan IGTKI. NS tidak tahu kalau caleg itu hadir dalam acara itu. Ini yang sedang kami dalami,” ungkap Arie.

Dalam pemeriksaan HS, lanjut Arie, diakui memang caleg bersama istrinya yang mantan Bunda PAUD itu datang dalam acara itu. Hanya saja, belum diketahui pasti siapa yang mengundang atau yang menginisiasi kedatangan caleg dalam acara itu.

“Itu yang sedang kami telusuri. Sebab, HS hanya mengakui ada komunikasi saja. Kami akan melakukan proses lebih lanjut untuk mengkaji hasil dari penelusuran dan klarifikasi hari ini. Hasil dari kajian itu akan menjadi dasar untuk menentukan langkah ke depannya,” terangnya.

Arie menjelaskan, acara rakor guru-guru ini disusupi oleh kegiatan kampanye politik seorang caleg. Ini berkaitan dengan netralitas ASN.

Menurutnya, ASN harus bersikap netral, jangan sampai terlibat dalam politik praktis, karena sudah ada sanksi berat bagi mereka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved