Berita Tuban

Tagih Utang Rp 20 Ribu Bikin Gaduh Warga, 19 Remaja Berujung Sungkem ke Orang Tua di Mapolres Tuban

Menagih utang Rp 20 ribu, 19 remaja meluruk dan menggedori rumah salah satu warga di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Para remaja ketika sungkem kepada para orang tuanya di Mapolres Tuban, Rabu (17/1/2024) pagi. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Fenomena sekawanan remaja yang bikin gaduh di Kabupaten Tuban belakangan ini marak terjadi.

Pada Selasa (16/1/2024) malam, Polres Tuban mengamankan belasan remaja.

Disebutkan, remaja berjumlah 19 orang itu meluruk dan menggedori rumah salah satu warga di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Tujuannya, menagih utang salah satu penghuni rumah senilai Rp 20 ribu. Namun, aksi mereka membuat gaduh masyarakat sekitar hingga dilaporkan ke Polres Tuban.

Berikutnya, para personel Polres Tuban datang ke lokasi dan mengamankan 19 remaja yang membuat gaduh tersebut.

Rabu (17/1/2024) pagi, 19 remaja itu dihadapkan ke masing-masing orang tua mereka yang dihadirkan oleh Polres Tuban.

Belasan remaja itu, diminta sungkem ke orang tuanya untuk meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi kegaduhan serupa.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto mengemukakan, 19 remaja itu memang menggaduhkan, namun mereka tak melakukan pengrusakan.

"Pada pengamanan tersebut, juga tidak ada remaja yang membawa sajam,'' ujar AKP Rianto saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (17/1/2024) pagi.

Menurutnya, 19 remaja yang rata-rata masih duduk di bangku SMP itu murni diamankan karena mengkhawatirkan warga sekitar. Mengingat, aksi mereka dilakukan bergerombol.

Adapun, lanjut AKP Rianto, pemanggilan orang tua ke-19 remaja itu sebagai salah satu bentuk pembinaan, agar para remaja tersebut tak kembali melakukan aksi yang menggaduhkan atau merugikan masyarakat umum.

"Selain itu, para orang tua menjadi tahu dan bisa membantu kepolisian dalam mengawasi tingkah laku anaknya," terangnya.

Lebih lanjut, AKP Rianto meminta seluruh orang tua lebih mengawasi perkumpulan pertemanan anaknya masing-masing. Jika sudah pukul 22.00, mohon orang tua meminta anaknya segera pulang ke rumah.

"Agar si anak tak terlibat atau menjadi korban dari aksi-aksi membahayakan maupun merugikan," pungkas mantan Kapolsek Jenu Polres Tuban itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved