Berita Blitar
Pria di Blitar Nekat Curi Motor Milik Teman Anaknya, Lalu Bersandiwara Tapi Berakhir Dibekuk Polisi
Sandiwara aksi pencurian sepeda motor yang sudah disusun rapi oleh warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, akhirnya terbongkar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Untuk meyakinkan korban, Dar mengirim foto sepeda motor korban. Korban pun percaya Dar tahu lokasi sepeda motornya.
Korban sempat menyetujui bantuan yang ditawarkan oleh Dar. Tapi, korban menawar uang tebusan yang semula Rp 10 juta menjadi Rp 7 juta.
Dar setuju dengan nilai uang tebusan yang ditawarkan korban.
Namun, korban mulai curiga setelah Dar selalu menanyakan uang tebusan kepada korban.
Korban kemudian menginformasikan hal itu kepada polisi. Setelah melakukan penyelidikan, lalu polisi menangkap Dar.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengaku yang mencuri sepeda motor korban. Ternyata pelaku menyembunyikan sepeda motor korban di tempat penitipan sepeda motor di Jl Kenari, depan Terminal Patria Blitar," ungkap Samsul.
Dari informasi pelaku tersebut, polisi segera mengecek tempat penitipan sepeda motor itu. Hasilnya, Polisi menemukan sepeda motor korban di tempat penitipan itu.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencuri sepeda motor milik teman anaknya ,karena lagi butuh uang. Pelaku mengaku usaha ternak kambingnya bangkrut. Modal ternak kambing itu uang utangan dari teman. Temannya menagih uang itu ke pelaku," ujar Samsul.
Berita Blitar
pencurian motor di Blitar
Kecamatan Srengat
Kabupaten Blitar
Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.