Berita Entertainment

Firdaus Oiwobo Mencak-mencak Usai Ndhank Cabut Somasi ke Andre Taulany: Gak Bisa Ngalah Terus

Perseteruan Ndhank Surahman dan Andre Taulany memasuki babak baru. Firdaus Oiwobo mendadak mencak-mencak usai Ndhank cabut somasi.

youtube
Firdaus Oiwobo yang Mencak-mencak Usai Ndhank Cabut Somasi ke Andre Taulany. 

SURYA.co.id - Perseteruan Ndhank Surahman dan Andre Taulany terkait lagu 'Mungkinkah' kini memasuki babak baru.

Setelah Ndhank membatalkan somasinya kepada Andre, kini muncul masalah baru.

Mantan pengacara Ndhank, Firdaus Oiwobo, mendadak mencak-mencak usai Ndhank membatalkan somasinya.

Hal itu diungkapkan Firdaus Oiwobo dalam akun Youtube Firdaus Oiwobo SH pengacara cowboy, Sabtu (13/1/2024). 

Baca juga: BIODATA Firdaus Oiwobo yang Punya Ide Ganti Rugi Rp 35 M dalam Somasi Ndhank ke Andre Taulany

Diakui Firdaus, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak diputus sebagai kuasa hukum Ndhank.

Melainkan, keduanya sepakat untuk memutuskan kerja sama secara baik-baik.

Bahkan, berita pemutusan kuasa hukum itu membuat citra diri Firdaus Oiwobo menjadi jatuh.

"Citra gue jatuh karena ulah klien gue sendiri. Hari ini gue penting jelaskan terkait dengan yang katanya gue dicabut kuasanya oleh Ndank. "

"Kayaknya nggak bisa juga ngalah-ngalah terus dengan pola-pola yang kayak begini," ujar Firdaus. 

Kemudian, Firdaus pun menjelaskan bagaimana kronologi keduanya bisa memutuskan kerjasama. 

Menurut penuturan Firdaus, pada mulanya mantan gitaris Stinky tersebut menghubungi dirinya untuk meminta kuasa hukum. 

Karena sebelumnya, Ndhank melalui Asosiasi Komporser Seluruh Indonesia tidak ada tanggap untuk membantu kasusnya.

Setelah bertemu Firdaus Oiwobo, Ndank pun akhirnya setuju untuk menjalin kerja sama.

"Dia bercerita bahwa dia sedang kesulitan tidak bisa bayar rumah dan dia juga kesulitan untuk bertemu gue ya kalau dia mau ke mana-mana dia harus bayar Grab," jelasnya.

Mengejutkannya, Firdaus Oiwobo pun menawarkan Ndhank untuk meminjamkan rumah hingga sepeda motor.

"Akhirnya gue bingung kok gue jadi pinjamkan rumah minta motor, padahal gue kuasa hukum tapi enggak masalah semua gua bayarin," ucapnya.

Namun menurut Firdaus, Ndank Stinky enggan menggunakan cara somasi karena akan menimbulkan kegaduhan.

"Ternyata arahnya semakin kesini tidak mau cara-cara administrasi hukum, maunya gue dijadiin mediator ke si Andre dan Stinky. "

"Arah-arahnya minta duit receh, gue bilang enggak bisa kalau gua cara begitu gue biasanya cara somasi," ungkapnya.

Sehingga, Firdaus dan Ndhank sering berdebat soal masalah tersebut, bahkan pemikiran keduanya sudah tidak sinkron.

"Dia (Ndank Stinky) mungkin sudah mulai berasa dan gak ngenaikin bagi dia akhirnya bicara sama gue bagaimana kalau kita nggak lanjut," katanya.

"Jadi bukan dicabut kuasa bukan, ada sebab ada akibat dan kesepakatan itu kita sama-sama memutus kerja sama buka dicabut kuasa."

"Ingat bahasanya beda kalau cabut kuasa kerja saya tidak profesional," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, ketegangan antara Ndhank Surahman dan Andre Taulany terkait somasi lagu Mungkinkah kini mulai mereda.

Ndhank mencabut somasinya yang menuntut ganti rugi Rp 35 miliar.

Sebetulnya, angka Rp 35 miliar sebagai ganti rugi bukan inisiatif dari Ndhank.

Melainkan ide Firdaus Oiwobo, sosok yang sempat menjadi kuasa hukumnya.

Hal itu diketahui dari video Oiwobo di akun Instagramnya.

"Saya melakukan kegiatan hukum baik somasi maupun wawancara berdasarkan persetujuan klien kami Ndhank Surahman.

Adapun pernyataan Rp 35 miliar itu bagian dari upaya kami dari membela hak-hak klien kami. Itu cara kami sebagai lawyer atau tim kuasa hukum," ucap Oiwobo di Instagramnya @m.firdausoiwobo.

Ndhank Cabut Somasi

Sementara itu, Ndhank Surahman kini justru mancabut somasinya, setelah Andre Taulany mengambil sikap tegas.

Ndhank sadar somasi sebesar Rp 35 miliar pada Andre Taulany terlalu besar dan tak masuk akal, sehingga dia mencabutnya.

Namun, bukan berarti persoalan ini beres. Ndhank tetap meminta sejumlah uang pada Andre Taulany, namun dia tak mau mengungkapnya.

"Saya mau rapih saja," ujar Ndhank saat dihubungi Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network), Rabu (10/1/2024).

Ndhank berharap masalah royalti lagu-lagu ciptaannya yang dipopulerkan Stinky dan Andre Taulany ini menemui titik temu dan menyenangkan kedua pihak.

Saat ini Ndhank ingin menyelesaikan persoalan itu dengan caranya sendiri.

"Ganti ruginya terlalu ekstrim, saya mau lebih rapih," kata Ndhank.

Ndhank justru juga meminta maaf soal permintaan ganti rugi sebesar Rp 35 miliar yang pernah disampaikan dengan kuasa hukumnya, Firdaus. 

Pengakuan itu dikatakan oleh Ndhank Surahman, dikutip dalam Instagram pribadinya, @ndhank_s_hartono, Kamis (11/1/2024). 

"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf atas langkah yang telah saya lakukan."

"Yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saudara Firdaus," ujar Ndhank. 

Diakui Ndhank, ia menyadari bahwa somasi yang telah dilayangkannya tak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. 

"Saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan, karena sebagai manusia biasa, saya juga tidak luput dari kesalahan," sambungnya.

Setelah menyadari kesalahannya, mantan gitaris band Stinky tersebut berujar langsung mencabut kuasa dari Firdaus. 

"Dan saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah berbicara baik-baik." 

"Dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus, dan Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," tegasnya. 

Alih-alih memperkeruh keadaan lagi, Ndhank hanya ingin berdialog dengan Stinky dan Andre Taulany untuk membicarakan royalti lagu ciptaannya.

"Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," bebernya.

Tak lupa, Ndhank juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang telah ia buat selama ini. 

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi kedua," pungkasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved