Pilpres 2024

Pantau Kegiatan Cawapres Gibran di Jember, Bawaslu Kerahkan 100 Pengawas

Bawaslu Jember memantau pergerakan Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka selama berkegiatan di Stadion Jember Sport Garden

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana saat diwawancara SURYA.CO.ID, Rabu (10/1/2024). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap memantau pergerakan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka di Stadion Jember Sport Garden (JSG), Rabu (10/1/2023).

Hal tersebut dilakukan, untuk menghindari adanya kampanye massal terselubung dari Putra Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di luar jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengaku, telah mengerahkan 100 personel untuk memantau aktivitas Gibran, Cawapres pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 saat mengikuti Apel Sholawat Kebangsaan di JSG.

"Kami melibatkan hampir 100 pengawas, baik staf Bawaslu tingkat kabupaten dan seluruh pengawas dari Panwascam," ujarnya saat diwawancara SURYA.CO.ID.

Menurutnya, pemantauan tersebut dilakukan, untuk memastikan tidak adanya pembagian atribut kampanye selama Gibran berkegiatan.

"Jika ada pembagian alat peraga kampanye, kami akan lakukan dokumentasi. Karena sebelumnya kami telah mengimbau, jangan sampai ada kegiatan kampanye," kata Sanda.

Meski acara itu digelar oleh Laskar Sholawat Nusantara (LSN) yang notabene organisasi masyarakat, lanjut Sanda, jangan sampai dijadikan kampanye Pemilu 2024 dalam bentuk apa pun.

"Tugas kami melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu di Kabupaten Jember, termasuk tahapan masa kampanye. Makanya kami melibatkan seluruh pengawas tingkat kabupaten hingga kecamatan untung melakukan pengawasan," tuturnya.

Kampanye terselubung yang dimaksud, Sanda menjelaskan, di antaranya ada pemaparan visi-misi hingga adanya ajakan massa untuk memilih kandidat calon tertentu.

"Baik ajakan secara lisan atau pun tulisan, itu jelas tidak diperbolehkan," jelasnya.

Mengingat, imbuh Sanda, ormas yang menggelar Apel Sholawat kebangsaan tersebut dikomandoi okeh Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur.

"Karena panitianya juga peserta kampanye. Saat rapat bersama Polres Jember, kami sempat mengimbau agar kegiatan tersebut ditunda sampai dengan tahapan kampanye umum pada 21 Januari 2024. Karena tingkat risikonya terjadinya pelanggarannya cukup tinggi," tuturnya.

Namun, tambah Sanda, bukan berarti Bawaslu Jember melarang kegiatan organisasi masyarakat. Tapi jangan sampai hal tersebut digunakan untuk kampanye Pemilu 2024.

"Jangan sampai ada kegiatan kampanye dengan dalih kegiatan masyarakat," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved