Pilpres 2024

Datang ke Sleman, Bawaslu Pamekasan Periksa Gus Miftah Terkait Video Viral Bagi-Bagi Uang

Bawaslu Pamekasan telah meminta klarifikasi Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah terkait video bagi-bagi uang

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Kuswanto Ferdian
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus. 

SURYA.co.id, PAMEKASAN - Bawaslu Pamekasan telah meminta klarifikasi Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah terkait video bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Muftah di gudang milik pengusaha tembakau Pamekasan, Khairul Umam atau yang akrab disapa Haji Her.

Bawaslu Pamekasan bahkan mendatangi kediaman Gus Miftah di Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, didampingi Bawaslu Sleman, untuk klarifikasi tersebut.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, mengatakan belum melidik perihal apakah Gus Miftah dan Haji Her masuk dalam tim sukses atau tim pemenangan Pilpres 2024 dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Alasannya karena Haji Her dan Gus Miftah baru beberapa hari selesai diperiksa.

"Kita perlu analisa dan mencocokkan dengan peryantaan saksi yang lain," kata Sukma Umbara Tirta Firdaus, Selasa (9/1/2024).

Sukma merencanakan akan mengkaji bersama Gakkumdu terkait apakah terdapat unsur pelanggaran atau tidak yang dilakukan Gus Miftah saat bagi-bagi uang di gudang tembakau Haji Her, baik dari segi pidana dan sanksi hukum.

Kata dia, dalam memutuskan pemberian sanksi hukum terhadap Gus Miftah, Bawaslu Pamekasan tidak bisa bekerja sendirian, harus bekerja sama dengan Polres Pamekasan dan Pengadilan Negeri Pamekasan.

"Kita tidak bisa menentukan sendiri, ini kan Gakkumdu yang menangani. Ditunggu saja," singkatnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved