Berita Viral

UPDATE Nasib Pegawai BNN Tersangka KDRT, Diminta Tes Urine Imbas Sikap Tak Wajar usai Aniaya Istri

AF, pegawai BNN tersangka KDRT kepada istri, YA, sudah ditahan pihak Polres Metro Bekasi Kota. Begini nasibnya sekarang.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
kolase instagram/tribun jakarta
Yuliyanti Anggraeni, korban KDRT suami yang juga pegawai BNN. 

SURYA.CO.ID - Inilah kabar terbaru kasus pegawai BNN (Badan Narkotika Nasional) yang jadi tersangka KDRT ke istri, YA.

Saat ini Polres Metro Bekasi Kota sudah menahan pegawai BNN inisial AF (42).

Kabar penahanan AF dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Sabtu (6/1/2024). 

"Iya benar (sudah) dilakukan penahanan," kata AKBP Muhammad Firdaus. 

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada Jumat (5/1/2024) lalu. 

Terpisah, kuasa hukum istri AF, Ali Yusuf, meminta pelaku menjalani tes urine karena bersikap tak wajar usai menganiaya istrinya

Ali menyebut, AF kerap meminta berhubungan badan setelah melakukan KDRT.

"Keterangan terhadap pemeriksaan korban bahwa suaminya minta dilayani, padahal belum lama melakukan KDRT kepada korban," kata Ali, Sabtu (6/1/2024). 

Perlakuan tersangka juga dinilai tak patut, lantaran meminta dilayani dengan cara-cara yang tidak menghadirkan ketenangan ke korban. 

"Permintaannya itu seakan-akan pelaku tidak bersalah telah melakukan KDRT dan selama dilayani melakukannya dengan tidak patut sehingga membuat korban tidak happy," ucapnya. 

Perilaku yang ditunjukkan tersangka lanjut Ali, dinilai tak wajar sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara komprehensif. 

Misalnya, pemeriksaan tes urine untuk memastikan tersangka tidak menggunakan narkotika mengingat prilaku tak wajar yang kerap ditunjukkan tersebut. 

"Penyidik di unit PPA perlu melakukan test urine untuk memastikan tersangka tidak menggunakan narkotika," ungkapnya. 

Diwartakan sebelumnya, video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Bekasi, Jawa Barat tega menganiaya sang istri viral di linimasa.

Sang ASN kejam itu berinisial AF (42) yang berprofesi sebagai pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara korban bernama Yuliyanti Anggraini (29) alias YA, seorang ibu rumah tangga yang memiliki tiga anak.

Setelah videonya saat dianiaya viral, YA akhirnya berani mengungkap kisah pilunya.

Menikah dengan sang suami sejak 2015, YA tak lepas jadi korban KDRT.

Puncaknya di tahun 2021, YA melaporkan AF ke Polres Metro Bekasi Kota akibat tindak kekerasan.

Namun di tahun itu, YA mencabut laporannya dan memutuskan untuk rujuk dengan AF.

Kala itu YA mengikuti akad ulang dengan sang suami seraya berharap AF mengubah sikap kasarnya.

Tapi nyatanya, tabiat keji AF tak bisa hilang.

ASN tega KDRT istrinya selama 8 tahun

Sebab di tahun berikutnya, AF kian sering menyiksa istrinya hingga babak belur.

"Saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami (tahun 2021), ternyata (suami) melakukan KDRT berulang," ungkap YA dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Setiap tahun sejak 2021 selepas rujuk, AF selalu melakukan KDRT kepada istrinya.

Di tahun 2022 dan 2023, AF bahkan melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan anak-anak mereka.

"Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan senjata tajam," kata YA.

Seperti terlihat dalam video viral di akun @bekasi24jamcom, terlihat YA tak berkutik dihajar terus-terusan oleh sang suami.

Tanpa ampun, AF terus memukuli sang istri bahkan menindihnya di sofa.

Kejadian itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti oleh YA.

Di awal tahun 2024 ini, YA akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan lagi sang suami atas kasus KDRT.

Hal itu dilakukan YA karena ia nyaris meregang nyawa di tangan sang suami.

"Dia (suami) mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, di situ ada tiga anak saya," akui YA.

Tak berselang lama setelah pelaporan, YA bisa bernapas lega.

Sebab pihak Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengurai fakta soal pemeriksaan terhadap korban.

Ternyata korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Hal tersebut yang membuat pihak kepolisian segera menetapkan suami korban sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban (YA) mengalami luka memar pada dahi sisi kanan, luka lecet pada punggung, dan tangan kiri," pungkas Kompol Muhammad Firdaus dilansir dari Kompas.com.

Dua hari selanjutnya, AF pun bakal diperiksa pihak kepolisian.

Sedikit lega lantaran sang suami telah jadi tersangka, kepiluan YA nyatanya belum reda.

Sebab pasca-kejadian, YA justru mendapat perlakuan kasar dari keluarga suaminya.

Ternyata setelah peristiwa KDRT dilakukan sang ASN, keluarga pelaku justru geram kepada korban.

Keluarga AF pun beramai-ramai mendatangi korban, YA di rumahnya di kawasan Jatiasih, Kota Bekasih.

Mendadak dikeroyok keluarga suaminya, YA cuma bisa pasrah.

"Mereka melakukan pengeroyokan, saya dimaki-maki, bahkan saya ada bukti rekamannya," akui YA.

Mengurai kronologi, YA tersentak kala diteriaki keluarga suaminya dengan kasar.

Di momen itu, YA seperti dipancing agar emosi, namun ibu tiga anak itu tetap sabar.

"Dia (pelaku) bawa keluarganya buat maki-maki saya, mencoba memancing emosi saya, tapi saya enggak melakukan penyerangan apa-apa," kata YA.

Terus marah-marah dan berteriak, keluarga AF pun menyindir YA.

Mereka heran kenapa YA masih bertahan di rumah AF padahal sudah di-KDRT.

"Katanya (keluarga pelaku) kenapa saya masih bertahan, kenapa masih di sini, harusnya saya keluar dari rumah, saya enggak pantas di sini," ungkap YA seraya mengusap air mata.

Karenanya, YA pun kini telah keluar dari rumah sang suami.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved