Senin, 4 Mei 2026

Berita Entertainment

Perseteruan Andre Taulany Vs Ndhank Surahman Makin Memanas, Buntut Parodikan Lagu Mungkinkah

Perseteruan antara Andre Taulany Vs Ndhank Surahman mantan gitaris Stinky kini semakin memanas. Buntut Parodikan Lagu Mungkinkah.

Tayang:
kolase youtube
Andre Taulany dan Ndhank Surahman. Perseteruan Andre Taulany Vs Ndhank Surahman Makin Memanas. 

SURYA.co.id - Perseteruan antara Andre Taulany Vs Ndhank Surahman mantan gitaris Stinky kini semakin memanas.

Hal ini merupakan buntut dari aksi Andre yang memparodikan lagu Mungkinkah.

Gara-gara itu, Ndhank geram dan akan melaporkan Andre ke polisi.

Rencana Ndhank ini diungkap langsung oleh Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Ndhank Surahman.

"Setelah disomasi klien kami, saudara Andre Taulany membuat video parodi," kata Firdaus Oiwobo dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Sabtu (6/1/2024).

Baca juga: SOSOK Ndhank Surahman yang Somasi Andre Taulany dan Stinky, Tuntut Tak Nyanyikan Lagu-Lagu ini

Firdaus Oiwobo pun membeberkan alasan mengapa Ndhank Surahman berniat menempuh langkah hukum atas hal tersebut.

Ndhank beranggapa aksi Andre Taulany itu telah menjatuhkan harkat dan martabat dirinya.

"Seakan-akan menjatuhkan harkat dan martabat klien kami," sambungnya.

Hal itu pun akan dikaji lebih dalam oleh pihak Ndhank Surahman.

"Nanti itu akan kami kaji apakah hal itu masuk ke dalam undang-undang ITE atau tidak, kalau masuk kami akan laporkan saudara ANdre Taulany ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran undang-undang ITE," ungkapnya.

Tak hanya Andre Taulany, Irwan Batara, basis Stinky, pun juga mendapat sorotan dari Firdaus Oiwobo.

Pasalnya terdapat beberapa kalimat Irwan Batara saat diwawancara dinilai menyudutkan Ndhank Surahman.

"Begitu juga saudara Irwan pada saat diwawancara, ada juga beberapa kalimat beliau yang (gamblang) menyebut dengan kalimat-kalimat yang merendahkan klien kami," ungkapnya.

Atas perkataan Irwan Barata itu, Ndhank Surahman pun merasa tersinggung.

Pemilik nama lengkap Ndank Surahman Hartanto pun berencana menempuh langkah hukum untuk memberikan efek jera.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved