Pilpres 2024
Update Nasib Gus Miftah Usai Haji Her Dicecar 28 Pertanyaan, Pemegang Kaus Prabowo-Gibran Bersaksi
Haji Her mendatangi kantor Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait Gus Miftah bagi-bagi uang yang videonya viral di media sosial.
SURYA.co.id - Khairul Umam alias Haji Her, pengusaha yang meminta Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah bagi-bagi uang ke karyawannya akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan.
Haji Her mendatangi kantor Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait kegiatannya bagi-bagi uang yang videonya viral di media sosial.
Haji Her yang dikenal sebagai Crazy Rich Madura ini mendatangi kantor Bawaslu Pamekasan pada Jumat (5/1/2024) pukul 19.30 WIB dan keluar dari kantor Bawaslu pukul 22.00 WIB.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, Haji Her dicecar dengan 28 pertanyaan seputar bagi-bagi uang di gudang tembakau miliknya.
Dari 28 pertanyaan itu, semuanya dijawab dengan baik.
Baca juga: KONDISI Haji Her Usai Minta Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ini Penyebab Bawaslu Gagal Minta Klarifikasi
"Haji Her kooperatif saat hadir ke kantor dan cukup baik menjawab semua pertanyaan," imbuh Suryadi.
Dengan pemeriksaan Haji Her ini berarti sudah ada empat orang yang dimintai klarifikasi terkait bagi-bagi duit oleh Gus Miftah.
"Ada dua penerima uang yang kami klarifikasi. Termasuk yang pegang kaus bergambar Prabowo-Gibran dan juga Haji Her," ujar Suryadi ketika dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (6/1/2024).
Lalu, bagaimana nasib Gus MIftah?
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengungkapkan, dari beberapa orang yang sudah dijadwalkan untuk diklarifikasi, tinggal Gus Miftah yang belum.
"Surat undangan klarifikasi kepada Gus Miftah baru akan dikirim hari ini," ungkapnya.
Menurut Suryadi, setelah semua klarifikasi selesai, maka Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menggelar kajian atas semua keterangan yang disampaikan oleh pihak yang diklarifikasi, dipadukan dengan temuan data dan fakta di lapangan.
"Setelah klarifikasi dengan Gus Miftah selesai, Gakkumdu nanti yang akan menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral video Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada ratusan orang di gudang tembakau di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Uang yang dibagikan mulai dari pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Dalam video yang lain di tempat yang sama, Gus Miftah menyampaikan pantun untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres mendatang.
Dugaan Pelanggaran Pemilu
Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan menetapkan tindakan Gus Miftah merupakan dugaan pelanggaran pemilu.
Suryadi mengatakan, berdasarkan video yang ia terima dan hasil penelusuran ke bawah, tindakan bagi-bagi duit termasuk pidana pemilu, berupa politik uang.
Suryadi bahkan menyebut pasal pidana yang bisa menjerat Gus Miftah.
“Orang (maksudnya Gus Miftah), yang bagi-bagi uang di dalam video itu telah melakukan politik uang. Pasal yang disangkakan, pasal 523 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, tentang money politik,” kata Suryadi, mendampingi Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, dalam rapat pleno yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Dikatakan, setelah pihaknya menetapkan dugaan terjadinya pelanggaran pemilu, langkah selanjutnya bawaslu akan memanggil beberapa pihak yang ada di video itu untuk dilakukan klarifikasi.
Mereka adalah pemilik gudang, Gus Miftah serta orang yang memperlihatkan baju kaus bergambar Capres nomor urut 3, Prabowo Subianto, serta beberapa orang lainnya yang berada di dalam video itu, yang diidentifikasi.
Dikatakan, setelah meminta klarifikasi, selanjutnya pihaknya mengkaji kembali bersama Gakumdu untuk untuk menetapkan apakah kasus bagi-bagi duit itu akan diteruskan ke meja hijau atau dihentikan.
“Untuk menuntaskan penanganan kasus ini, kami punya waktu selama 14 hari, sejak sidang pleno ini digelar dan keluar penetapan. Namun, kami berjanji akan berusaha secepat mungkin, agar kasus ini segera selesai, tanpa harus menunggu waktu 14 hari,” ujar Suryadi.
Sementara itu, dikutip dari kompas.com, Bawaslu Pamekasan mengungkap dugaan ajakan Gus Miftah memilih pasangan calon presiden (paslon) nomor 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Kalimat itu diduga disampaikan saat Gus Miftah saat membagi-bagikan uang di gudang tembakau milik Khairul Umam di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023),
Suryadi menuturkan, dalam video yang diterima Bawaslu, ada video yang memperlihatkan ajakan untuk memilih pasangan calon presiden.
Gus Miftah diduga juga menyebutkan kalimat 'Prabowo-Gibran untuk Indonesia'.
Dalam video tersebut, Gus Miftah didampingi Khairul Umam atau Haji Her yang duduk di kursi dengan baju warna coklat, bersarung hijau, sambil memegang tongkat kayu.
"Hasil penelusuran kami, ada ajakan dalam aksi bagi-bagi duit yang dilakukan Miftah. Makanya yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi," kata Suryadi, Kamis (4/1/2024).
Bawaslu juga akan meminta klarifikasi kepada Haji Her sebagai pemilik tempat yang digunakan untuk membagi-bagikan uang.
"Panwascam Kecamatan Larangan sudah lebih awal untuk melakukan pendalaman kepada Haji Her. Namun gagal karena Haji Her keluar kota," terang Suryadi.
Secara terpisah Gus Muftah membantah telah melakukan politik uang.
Dia menjelaskan, hanya diminta membagikan uang milik pengusaha asal Pamekasan Madura yang dia sebut sebagai Haji Her.
Menurutnya Haji Her memang terbiasa bersedekah, bukan hanya saat di Ponpes tetapi juga saat di sawah, di pasar atau di tempat lain.
"Haji Her setiap hari bersedekah. Kemarin saya bersilaturahmi dengan beliu dan saat itu dia memang akan bersedekah. Beliau kemudian meminta saya untuk ikut membagikan uang sedekahnya," jelas Gus Miftah.
Terkait beberapa orang yang berteriak "coblos 02" dan "Prabowo 02" sembari menunjukkan kaus bergambar Prabowo, Gus Miftah mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tahu dan tidak kenal orang-orang itu," imbuhnya.
Sekadar diketahui, beberapa hari lalu viral video Gus Miftah, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Yogyakarta, bagi-bagi uang kepada warga di sebuah gudang tembakau di Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Karuan saja, beredarnya video pendakwah bagi-bagi duit, mengundang beragam komentar dari kalangan warganet.
Sosok Haji Her

Haji Her lahir 42 tahun lalu di Pamekasan, tepatnya pada 25 November 1981.
Dikutip dari TribunMadura, Haji Her adalah pengusaha sukses yang kini menjabat sebagai CEO dari PT Bawang Mas Grup.
Selain sukses sebagai pebisnis, Haji Her merupakan Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM).
Haji Her adalah sosok pebinis yang dermawan.
Tak cuma gemar bersedekah, dia dikabarkan pernah membantu 132 pembangunan rumah milik warga di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Haji Her pernah viral setelah membeli mobil bekas Presiden ke-4 Indonesia Gus Dur.
Haji Her enceritakan, alasan membeli mobil berwarna hitam ini karena ngefans dengan almarhum Gus Dur.
Kata dia, mobil tersebut dibeli dari salah satu pengusaha di Jakarta Selatan seharga Rp 350 juta.
Sebelumnya, mobil tersebut sudah pindah pemilik beberapa kali.
"Harganya Rp 350 juta, hampir Rp 400 juta lah sama komisinya," kata H. Khoirul Umam saat diwawancarai usai jadi pemateri di acara Halaqah Tembakau di Kantor PCNU Pamekasan, Sabtu (29/7/2023) silam.
Mobil tersebut dibeli di Showroom Point Auto Gallery, Jakarta Selatan.
Mobil ini bermerek Kia Enterprise V6, 3600 Cc dengan plat nomor B 1 KIA.
Haji Her mengaku sekira dua tahun lalu, mobil bekas Gus Dur itu pernah dia tawar ke pemiliknya sekitar Rp 500 juta.
Namun sewaktu itu, pemiliknya belum mengizinkan untuk dibeli.
Tak disangka, saat Haji Her kembali menawar untuk membeli mobil tersebut di tahun ini, pemiliknya akhirnya membolehkan.
"Tawaran kedua baru dijual oleh pemiliknya, mungkin butuh uang," kelakar Haji Her.
Di mata Haji Her, mobil bekas Gus Dur yang kini dimilikinya ini tidak bisa dinilai dengan uang.
Komitmen dia, meski ada yang mau membeli mobil tersebut seharga Rp 3 miliar tidak akan dijual.
Sebab mobil tersebut merupakan mobil istimewa milik almarhum Gus Dur yang diberi oleh Presiden Korea.
Mobil eks Presiden Gus Dur yang dibeli Haji Her saat terparkir di halaman Kantor PCNU Pamekasan, Madura, Sabtu (29/7/2023).
"Ini BPKB mobilnya ada dua, ada BPKB dari Korea dan BPKB Indonesia yang khusus dari Kepresidenan.
Ya lengkap suratnya," ungkap Haji Her.
Tak hanya itu, cerita Haji Her, mobil Kia Enterprise berwarna hitam ini merupakan mobil yang dibuat khusus Presiden Korea untuk diberikan kepada Gus Dur.
Tempat duduk di dalam mobil itu dirancang khusus agar penumpangnya bisa selonjoran.
"Ini mobil satu-satunya di Indonesia.
Kalau rencana memang tidak mau dijual lagi meski ada yang nawar Rp 4 miliar tidak saya kasih," tutupnya. (berbagai sumber/kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Periksa Pengusaha Tembakau soal Bagi-bagi Uang Gus Miftah di Pamekasan"
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Gus Miftah
Gus Miftah Bagi-bagi Uang
Haji Her
Bawaslu Pamekasan
KH Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.