Berita Lamongan

Cabuli 3 Santri di Bawah Umur, Pengasuh TPQ di Lamongan Diamankan Polisi

Seorang pengasuh Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Lamongan, diduga melakukan perbuatan cabul kepada 3 santrinya yang masih berusia di bawah umur

|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
freepik.com/Jcomp
Ilustrasi anak menangis akibat menjadi korban pencabulan 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Seorang pengasuh Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Lamongan, R (70) diamankan petugas kepolisian, karena diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada 3 santrinya yang masih berusia di bawah umur pada Kamis (4/1/2024) malam.

"Benar, R kami amankan di Mapolres Lamongan, karena dugaan perbuatan cabul kepada 3 anak di bawah umur," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Jumat (5/1/2024).

R diamankan pada Kamis (4/1/2024), sekitar pukul 23.15 WIB, di area lembaga TPQ tempatnya mengajar, di Kecamatan Deket.

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut, menurut Anton, bermula ketika salah satu korban yang masih berusia antara 7 hingga 8 tahun mengeluh sakit ketika buang air kecil.

Baca juga: Buat Rekaman Video, Pengasuh TPQ di Lamongan Akui Cabuli Beberapa Santrinya yang Masih Bocah

"Saat itulah orang tua korban kemudian bertanya apa yang sedang terjadi," ujarnya.

Barulah terungkap apa yang telah dialami oleh sang korban. Kepada orang tuanya, korban bercerita kalau jari pengasuh TPQ tersebut telah dimasukkan ke dalam kemaluannya.

Korban anak lainnya, mengaku jika ia juga mendapat perlakuan cabul dari R.

"Kasusnya saat ini sudah dalam proses penyidikan, apalagi baru tadi malam diamankan," tandas Anton.

Ia meminta wartawan untuk menunggu perkembangan kasus dugaan pencabulan ini.

"Terduga pelaku masih kami mintai keterangan. Nanti kalau ada perkembangan pasti akan kami sampaikan," pungkas Anton.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved