Pilpres 2024

Polemik 'Roy Suryo Tukang Fitnah' Berlanjut Meski Tudingan Mic Gibran Salah, Ketua KPU Disomasi Lagi

Roy Suryo kembali melayangkan somasi kedua kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari, meski tudingan soal mic Gibran tak terbukti.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com
Ketua KPU Hasyim Asyari dan Roy Suryo. Tak Takut Dipolisikan Roy Suryo Imbas Ucapan 'Tukang Fitnah', Ketua KPU Malah Lontarkan Sindiran. Terbaru, Roy Suryo layangkan somasi ke-2. 

SURYA.co.id - Meski tudingannya terkait kejanggalan 3 mic yang dipakai cawapres Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres KPU tak terbukti, Roy Suryo terus saja bermanuver. 

Terbaru, Roy Suryo kembali melayangkan somasi kedua kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. 

Somasi kedua itu dikirimkan pada Rabu (3/1/2023), setelah somasi pertama tak digubris Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Sama halnya di somasi pertama, Roy Suryo tetap keberatan terkait tudingan 'tukang fitnah' yang disebutkan Hasyim Asy'ari kepada Roy Suryo.

Diketahui Hasyim Asy'ari menyebut Roy Suryo 'tukang fitnah' karena pernyataan mantan Menpora itu soal cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon dalam debat cawapres Pilpres 2024, pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Baca juga: Tak Takut Dipolisikan Roy Suryo Imbas Ucapan Tukang Fitnah, Ketua KPU Malah Lontarkan Sindiran Ini

Di somasi pertama, Roy Suryo meminta Ketua KPU menemuinya di kantor kuasa hukum Roy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024 pukul 10.30 WIB.

Namun Hasyim Asy'ari tak hadir dan harus membuat Roy Suryo melayangkan somasi yang kedua.

Dilansir Tribun Jakarta, di surat somasi kedua, Roy Suryo kembali meminta agar Hasyim Asy'ari menemui dirinya untuk menyelesaikan keberatan Roy Suryo kepada Hasyim Asy'ari.

Pertemuan tersebut dijadwalkan digelar pada Senin, 8 Januari 2024 pekan depan pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, kuasa hukum Roy menyebut kliennya mengaku keberatan atas tudingan Hasyim yaitu "tukang fitnah".

Menurut kuasa hukum, pernyataan Hasyim itu telah menyerang kehormatan dan merugikan harkat dan martabat Roy.

"Bahwa klien kami sangat keberatan dengan kata-kata dan atau tulisan saudara di hadapan publik melalui media massa elektronik dan memandang perlu untuk menindaklanjutinya."

"Karena kalimat tersebut telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat dari klien kami, sehingga jelas telah terindikasi adanya pelanggaran Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No.19/2016 tentang Perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE, Pasal 311 KUHP serta Pasal 1365 KUHPerdata," demikian keterangan dari kuasa hukum dalam undangan tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari melalui Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengungkapkan tanggapannya atas somasi pertama Roy Suryo.

Bagi Hasyim, mendapat somasi dari berbagai pihak merupakan salah satu konsekuensi dari pekerjaannya yang harus ia terima.

Untuk itu Hasyim akan menjalani segala konsekuensi pekerjaannya sebaik mungkin.

"Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi."

"Menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ujar anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, kepada wartawan pada Kamis (28/12/2023).

Sebelumnya Hasyim menyebut Roy Suryo "tukang fitnah" karena menuduh KPU berlaku tidak adil karena mendapati calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menggunakan 3 jenis mik dalam debat perdana, Jumat (22/12/2023) lalu.

Roy menuding, cawapres lain tidak menggunakan alat sebanyak Gibran.

Baca juga: Imbas Tudingan Roy Suryo soal 3 Mic Gibran Cawapres Prabowo, KPU Sepakat Ubah Aturan Debat Pilpres

Tudingan Roy dibantah oleh Hasyim dan konsorsium stasiun televisi swasta penyelenggara debat perdana cawapres.

Menjelang akhir klarifikasinya, Hasyim sempat menyebut bahwa Roy Suryo tukang fitnah.

Bukannya takut, Hasyim justru kembali menyindir Roy Suryo.

Ia mengungkit Roy Suryo yang pernah terjerat kasus penodaan agama dan pelanggaran UU ITE.

"Tanya saja dia habis kena pidana apa," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (26/12/2023), melansir dari Kompas.com.

Roy Suryo Dilaporkan Bareskrim Polri

Roy Suryo (kiri) yang sebut cawapres nomor urut 2, Gibran, pakai 3 mic saat debat (kanan)
Roy Suryo (kiri) yang sebut cawapres nomor urut 2, Gibran, pakai 3 mic saat debat (kanan) (KOLASE TRIBUNNEWS/YOUTUBE)

Terpisah, Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terhadap Pakar Telematika, Roy Suryo terkait tudingan 3 mikrofon Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres Pilpres 2024.

"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago dalam keterangannya, Rabu (3/1/2023).

Penyidik, kata Erdi, saat ini tengah mempelajari laporan yang masuk ke pihaknya tersebut.

Setelah itu, Erdi mengatakan penyidik melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

Ia memastikan, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," kata dia.

"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Diketahui Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (2/1/2024).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Roy Suryo mengkritik penggunaan tiga mic sekaligus yakni Clip-on, Hand-held dan Head-set saat Gibran Rakabuming menyampaikan visi dan misi. 

Awalnya Roy Suryo mempertanyakan mengapa mic Gibran berbeda dengan cawapres lainnya.

"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating (kecurangan), sebaiknya next KPU adil."

"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan tiga mic sekaligus? Apa gunanya juga ada earphone?  Siapa  yang bisa feeding (membisiki) ke telinganya ? Mengapa 2 calon yg lain beda? AMBYAR," tulis Roy Suryo dalam akun media sosialnya X/Twitter, dikutip Sabtu (23/12/2023).

Namun, kata Roy Suryo, segmen berikutnya giliran cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, juga tampak menggunakan tiga mic. 

"Ada yang komplain, katanya semua pakai 3 mic? Silakan cermati jam-menit twit saya tersebut (20.03). Artinya saat sesi 1 (baca visi-misi) masih seperti itu, terus ada break dan sesi 2 dan seterusnya baru Gus Imin pakai," tulisnya. 

Akan hal tersebut, Roy Suryo pun menyarankan Komisi Pemilhan Umum (KPU) supaya menyediakan satu mic saja untuk debat selanjutnya. 

"Next sebaiknya semua 1 mic saja dan tanpa model headset," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Kembali Somasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ajak Bertemu Buntut Tudingan Tukang Fitnah

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved