Musisi Surabaya Tewas
UPDATE 3 Musisi Surabaya Tewas Usai Manggung di Hotel Bintang 5, Ada yang Sengaja Campur Metanol?
Dugaan adanya kandungan metanol dalam minuman keras (keras) yang dikonsumsi tiga musisi Surabaya, belum terungkap.
SURYA.co.id - Dugaan adanya kandungan metanol dalam minuman keras (keras) yang dikonsumsi tiga musisi Surabaya, William Adolf Refly, Reza Ghulam Achmad, Indro, hingga tewas, masih menyisakan misteri.
Hingga kini polisi belum mengungkap penyebab tewasnya 3 musisi yang tewas usai manggung di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya pada Jumat (22/12/2023).
Sementara kuasa hukum korban, Renald Christoper, menduga ada unsur kesengajaan di balik peristiwa tragis tersebut.
Renald Christoper menduga, ada pihak yang sengaja mencampurkan miras dengan zat metanol, lalu disuguhkan kepada pemain band Ogie and Friends.
"Dugaan kami, disinyalir dengan sengaja dicampurkan bahan yang berbahaya atau zat itu tadi, yaitu zat metanol," kata Renald, ketika ditemui di Surabaya, Rabu (2/1/2024) malam.
Baca juga: Dokter Ungkap Bahaya Metanol yang Diduga Dicampur ke Miras 3 Musisi Surabaya hingga Berujung Maut
Renald mengarahkan dugaannya itu kepada bartender atau pramutama bar yang bertugas.
Sebab, orang tersebut yang mencampur sejumlah minuman hingga menyuguhkannya.
"Kenapa kami bilang ini bukan murni kecelakaan? Karena kan dengan kesadaran penuh, si peracik minuman tadi mencampurkan bahan itu," jelasnya.
"Kami tim kuasa hukum, mensinyalir ini bukan murni kelalaian atau kecelakaan minuman, ini memang ada unsur kesengajaan," tambah Renald.
Renald mengaku mengetahui adanya kandungan zat metanol, usai korban selamat melakukan pemeriksaan.
Namun, dia menyerahkan kepada polisi untuk mengungkap hal itu.
"Kami dari kesaksian korban, kami cari alat bukti yang lain ditemukan zat (metanol) itu. Berdasarkan pemeriksaan korban, di salah satu korban, iya (korban meninggal juga ditemukan)," ujar dia.
Lebih lanjut, kuasa hukum korban saat ini masih mencari dalang di balik disuguhkanya miras ke pemain band tersebut. Mereka yakin ada alasan yang melatar belakangi peristiwa itu.
"Itu yang kita dalami, apa motifnya, dalangnya siapa, keterlibatan manajemen sejauh mana, karena zat berbahaya itu tadi ada di lokasi. Kami pastikan ada zat berbahaya itu," ucapnya.
Saat ini, pengacara korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya, dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP, terkait perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.